nusantaraterkini.co, BALI - Polisi menangkap satu dari sembilan pelaku perampokan terhadap WN Ukraina berinsial II di Bali.
Pelaku tersebut merupakan WN Rusia berinsial KA (30). Dia ditangkap saat akan terbang ke Dubai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, pelaku ditangkap ditangkap pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Baca Juga : Polisi Dalami Keterlibatan Keluarga Lain dalam Kasus Penganiayaan Bocah 10 Tahun di Nisel
"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban, semalam kita amankan di Bandara Ngurah Rai," katanya saat dikonfirmasi dikutip kumparan, Jumat (31/1/2025).
KA ditangkap tanpa perlawanan. KA diduga berada di Bandara Ngurah Rai untuk kabur ke Dubai. "Rencananya dia mau terbang ke luar Indonesia, ke Dubai," sambungnya.
Saat ini pelaku KA telah diboyong ke Ditreskrimum Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu delapan pelaku lainnya.
Baca Juga : Geger, Warga Temukan Mayat Wanita Dikubur dalam Drum di Tengah Kebun Kopi
"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.
Perampokan ini bermula pada saat korban naik mobil BMW putih dalam perjalanan menuju vila di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/1/2025).
Dalam perjalanan menuju vila, mobil korban diadang dua unit mobil Alphard dari depan dan belakang.
Empat orang berpakaian serba hitam dan masker lalu keluar dari mobil. Mereka juga tampak membawa pisau, palu, dan pistol. Mereka membuka paksa pintu mobil dan memukuli korban.
Baca Juga : Seorang Pria di Bandar Lampung Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Para pelaku kemudian menyuruh korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil. Mereka membawa keduanya ke sebuah vila di kawasan Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Di dalam vila, pelaku mengambil ponsel milik korban kemudian memerintahkan mentransfer uang kripto ke akun diduga pelaku senilai Rp 3,4 miliar. Korban diduga berhasil kabur dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, kepala bagian belakang dan pinggang sebelah kanan," kata Ariasandy.
(Dra/nusantaraterkini.co).
