Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Warga Persoalkan Bangunan Bertingkat Milik Eks Kepling di Sitirejo I Tanpa Papan PBG

Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Warga sorot sebuah bangunan bertingkat dua yang sedang dibangun di Gang Selamat, Lingkungan 17, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebuah bangunan bertingkat dua yang sedang dibangun di Gang Selamat, Lingkungan 17, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, pembangunan tersebut berlangsung tanpa adanya papan informasi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang semestinya wajib terpampang jelas sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: KPK Didesak Segera Periksa Bobby Nasution Karena Dinilai Mengatahui Skema Korupsi Topan Ginting

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa rumah tersebut milik eks Kepala Lingkungan (Kepling) Sitirejo I. Dugaan pun menguat bahwa pembangunan ini berjalan mulus karena adanya “permainan belakang layar” antara eks kepling dengan pihak kelurahan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Lurah Sitirejo I, Daniel Parulian Sihombing, mengaku belum mengetahui secara rinci pembangunan tanpa izin tersebut. “Saya akan segera cek bersama anggota saya,” jawabnya singkat.

Namun yang menjadi tanda tanya besar, pembangunan ini telah berlangsung kurang lebih sebulan lamanya. Warga pun heran, bagaimana mungkin pembangunan dua lantai bisa berjalan selama itu tanpa diketahui atau ditindak oleh aparat kelurahan?

“Kalau dibiarkan, ini bisa merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan. Karena setiap bangunan wajib mengurus PBG sebagai kontribusi ke kas daerah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Tak hanya di Gang Selamat, warga juga melaporkan adanya pembangunan serupa di Gang Sepakat, yang juga diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun PBG. Ironisnya, pembangunan-pembangunan ini seolah “tak terlihat” oleh pejabat setempat.

Baca Juga: Polda Sumut Buka Suara Video Viral Mobil Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari

Masyarakat pun mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Kelurahan Sitirejo I. Mereka menilai pembiaran ini bisa menjadi preseden buruk serta membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar atau gratifikasi di tingkat kelurahan.

“Jangan sampai kelurahan jadi ladang bermain bagi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Ini harus ditindak tegas,” tegas warga lainnya.

Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika dibiarkan, bukan hanya merugikan keuangan daerah, namun juga mencederai prinsip keadilan bagi warga yang taat aturan.

(akb/nusantaraterkini.co)