Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengapresiasi tekad dan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.
Menurut Eddy, sikap Presiden Prabowo menunjukkan kepedulian pada 50 ribu lebih karyawan Sritex yang terdampak PHK karena kepailitan perusahaan.
Baca Juga : Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar, Ketua MPR: Juri Independen dan Diawasi Langsung Pimpinan
“Ini bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam membangun perekonomian ke depan no one is left behind (tidak ada yang ditinggalkan),” katanya, Senin (4/11/2024).
Baca Juga : Plt Sekjen MPR Minta Maaf soal Polemik LCC Empat Pilar di Kalbar
Mengenai upaya penyelamatan Sritex ke depan, Eddy menyampaikan pentingnya fokus pada nasib pegawai dan penyelamatan Sritex sebagai aset tekstil nasional.
Di sisi lain, Eddy menegaskan bahwa pemilik Sritex harus tetap dimintakan tanggung jawabnya terhadap kewajiban perusahaan, terutama pinjaman perbankan dan bentuk lainnya yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp26 triliun atau lebih.
Baca Juga : Prabowo Bertemu Jusuf Kalla: Bahas Investasi Rp70 Triliun untuk Swasembada Energi Nasional
“Prioritas utama adalah menyelamatkan nasib puluhan ribu pegawai Sritex. Selanjutnya menjaga Sritex sebagai aset tekstil nasional. Di sisi lain Direksi, Komisaris dan pemilik Sritex tetap harus dimintakan tanggung jawabnya karena merekalah memegang kendali perusahaan sampai kondisinya bernasib seperti hari ini,” lanjutnya.
Baca Juga : Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
Eddy yang juga Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, upaya penyelamatan Srtitex harus diawali dengan kajian mendalam tentang penyebab ambruknya perusahaan dan langkah penyelamatan yang paling realistis tidak hanya untuk Sritex tetapi industri tekstil nasional secara keseluruhan.
“Jangan sampai penyelamatan Sritex justru menyelamatkan pemiliknya karena akan menimbulkan _moral hazard_ yang besar dan mengusik rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga : Komisi III Dukung Langkah Kejagung Tetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai Tersangka
(cw1/Nusantaraterkini.co)
