Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bapanas Didesak Segera Laporkan Keterlambatan Distribusi Bantuan Pangan

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Alex Indra Lukman .enyoroti rendahnya realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun Anggaran 2026, Rabu (20/5/2026. (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Komisi IV DPR mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menyerahkan laporan lengkap terkait keterlambatan distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026. Laporan tersebut diminta disampaikan paling lambat dalam waktu 14 hari kalender.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyusul rendahnya realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat bersama Bapanas, realisasi penyaluran CPP hingga saat ini baru mencapai Rp859,101 miliar atau sekitar 3,94 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp21,793 triliun.

Baca Juga : Komit Lawan KDRT, DWP Sumut Dorong Perempuan Berani Bersuara

Alex menegaskan, Komisi IV DPR meminta Bapanas mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pangan nasional sekaligus menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : Dorong UMKM Naik Kelas, Penasihat DWP Sumut Ajak Perempuan Melek Digital  

“Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional menyepakati agar dilakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, akselerasi penyaluran CPP Tahun Anggaran 2026, serta pelaksanaan kegiatan prioritas Badan Pangan Nasional seperti penyerapan gabah dan beras sebanyak 4 juta ton setara beras, penyaluran Beras SPHP, Gerakan Pangan Murah, hingga bantuan pangan beras dan minyak goreng,” ujar Alex, Rabu (20/5/2026).

Ia juga menekankan pentingnya laporan rinci terkait hambatan distribusi bantuan pangan agar persoalan serupa tidak kembali terulang di lapangan.

Baca Juga : Gelaran Ke-12 Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026 Siap Hentak Parapat Danau Toba

“Komisi IV DPR RI juga meminta Badan Pangan Nasional menyampaikan secara periodik rincian tindak lanjut rekomendasi BPK, program pengendalian kenaikan harga pangan, serta penjelasan lengkap mengenai beras fortifikasi dalam waktu 14 hari kalender,” tegasnya.

Baca Juga : Sumut Jadi Tuan Rumah BTN Indonesia Fashion Week 2026, Kahiyang Ayu Dorong Ulos Tembus Panggung Fashion Dunia

Komisi IV berharap percepatan penyaluran program pangan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

(LS/Nusantaraterkini.co)