Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar melakukan kunjungan sekaligus audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir di Lobby Lantai 2 Kantor Bupati Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (10/10/2024).
Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mengatakan mendukung seluruh upaya BNN untuk menangani narkoba di Kabupaten Samosir. Menurutnya saat ini masih saja terjadi titik-titik rawan perlu ditelusuri melalui kerjasama dengan BNN dan kepolisian agar nantinya generasi penerus tidak terjerumus dalam narkoba.
Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba
“Masalah narkoba harus dapat dituntaskan, untuk mewujudkan Samosir zero narkoba. Bandar-bandar harus diberantas,” ucapnya.
Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
Untuk mencegah rusaknya generasi muda yang dapat menghancurkan masa depan, Pemkab Samosir sudah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan terkhusus anak sekolah.
“Tolong diberikan perhatian khusus untuk Samosir. Semoga dengan gerakan Polres dan BNN, Kabupaten Samosir dapat zero narkoba," pintanya.
Baca Juga : Sebanyak 1.015 Pelari Ikuti Trail of The Kings UTMB, Mengitari Danau Toba
Sementara itu, Plt Kepala BNNK Pematangsiantar Joko Sirait, menyampaikan, saat ini BNN akan melakukan perhitungan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN), sebuah yang diturunkan dari BNN RI. Pemetaan rawan kawasan narkoba pada Kabupaten Samosir akan dilaksanakan pada Setiap desa/ kelurahan.
Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
Gunannya untuk mengetahui dan mengambil langkah dalam penanganan yang akan dilakukan. Untuk itu ia berharap Pemkab Samosir melalui peran Camat dan Kepala desa/ lurah dapat mendukung program tersebut.
“Kami harapkan dalam pengukuran indeks ini mohon bantuan Pemerintah Kabupaten Samosir,” katanya.
Koordinator Seksi P2M BNN Pematangsiantar Dewi Sartika Sirait menjelaskan IKRN akan dilakukan dengan pengisian kuisioner melalui link http://ikrn.intioptima.com dengan melibatkan 33 responden dari setiap desa termasuk kepala desa dan lurah. Kegiatan dilaksanakan pada seluruh Kabupaten/ kota se-Indonesia.
Dengan berjalannya kerja sama yang baik, maka akan sangat membatu mengurangi pemakai narkoba dan membrantas narkoba di Kabupaten Samosir maupun di seluruh penjuru Indonesia.
(Cw8/Nusantaraterkini.co)
