Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Sumut hingga 31 Desember 2025

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution saat meninjau lokasi yang terdampak bencana banjir bandang di desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (19/12/2025) lalu. (Foto: Diskominfo Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut, selama sepekan, hingga akhir Desember 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 188.44/906/KPTS/2025, tanggal 24 Desember 2025, dengan pertimbangan dampak bencana yang luas dan kondisi korban yang belum sepenuhnya bisa dibiarkan berjuang sendiri pascabencana.

"Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kamis (25/12/2025) di Medan.

Baca Juga : Natal 2025 di Tengah Bencana, Warga Tapsel Rayakan dengan Kesederhanaan

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini, lanjut Erwin, adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh Gubernur setelah sebelumnya pada periode 11-24 Desember 2025, melanjutkan status tanggap darurat pertama pada 27 November-10 Desember 2025.

"Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya," ungkapnya.

Baca Juga : Empati Korban Bencana, Gubernur Sumbar Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Tahun Baru 2025 ​

Dengan keputusan ini lanjutnya, Gubernur menugaskan tim penanganan darurat bencana dan instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah yang perlu dalam menangani situasi dan keadaan kedaruratan seperti pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dan penanganan serta pemulihan di wilayah terdampak bencana.

"Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan kedepan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana," pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)