Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPKP Sumsel Temukan 23 Potensi Masalah pada Program Makan Bergizi Gratis di Palembang

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Salah satu SPPG di Palembang yang sedang menyiapkan MBG. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANGBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan 23 potensi permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang.

"Hasil pengawasan sementara mencatat terdapat 23 potensi temuan yang mencakup aspek tata kelola, mulai dari presensi, integritas, transparansi, hingga akuntabilitas pelaksana di lapangan," ujar Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Supriyadi, Selasa (3/3/2026).

Menurut Supriyadi, langkah evaluasi sejak dini ini sangat krusial agar para pelaksana program, baik mitra dapur maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak terjebak dalam kesalahan administratif maupun hukum akibat ketidaktahuan di awal operasional.

Baca Juga : Debarkasi Palembang Telah Pulangkan 3.101 Jamaah Haji Asal Sumsel dan Babel

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kalau ini terus-menerus terjadi, kasihan teman-teman mitra dapur, SPPG, hingga yayasan yang mungkin karena ketidaktahuan bisa terjadi hal itu. Dengan evaluasi ini, harapannya mereka menaati juknis yang sudah ada," tambahnya.

Melalui pengawasan BPKP dan penguatan regulasi dari BGN, pemerintah berharap program strategis nasional ini dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan.

Baca Juga : Herman Deru Targetkan SLB dan SMAN Hayza Nur Ilmi jadi Sekolah Unggulan di Sumsel

Evaluasi ini diharapkan mampu meminimalisir risiko penyimpangan sehingga manfaat pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat tersalurkan secara optimal.

"Langkah ini merupakan bagian dari perbaikan sistem agar pelaksanaan program di periode mendatang berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika Sari menyampaikan jika saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menggodok regulasi ketat terkait kedisiplinan pegawai di lingkungan tersebut.

Aturan ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi KPPG untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.

"Badan Gizi Nasional sedang menyiapkan aturan terkait disiplin PPPK yang akan segera dilegalkan. Setelah regulasinya ada, kami dari KPPG akan segera menindaklanjuti setiap temuan yang ada," pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)