Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor bernama Hironimus Sonbay alias Roni di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ridwan menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan merupakan fitnah. Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).

"Itu fitnah. Ikuti saja perkembangan kasusnya. Kalau kita menarasikan sesuatu yang tidak benar, nanti akan panjang urusannya," ujar Ridwan.

Baca Juga : Kajari Medan Perintahkan 9 JPU Ikuti Penyidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu PPK Medan Timur

Meski namanya dikaitkan dalam laporan dugaan pemerasan tersebut, Ridwan mengaku tidak berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak yang menuding dirinya.

Menurutnya, upaya tersebut hanya akan menghabiskan waktu dan energi.

"Melaporkan balik itu hanya buang-buang waktu," katanya.

Informasi yang beredar menyebutkan Ridwan diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap kontraktor Hironimus Sonbay saat masih menjabat sebagai Kajari Kupang. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak Hironimus ke sejumlah lembaga, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi III DPR RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Ridwan, nama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi NTT, Noven Verderikus Bulan, juga disebut ikut terseret dalam laporan tersebut.

Dalam perkembangan yang beredar, Ridwan juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung terkait dugaan tersebut. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai hasil pemeriksaan ataupun status hukum perkara dimaksud.

(Dra/nusantaraterkini.co)