nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Titi Aloban, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (2/5/2025) lalu.
Empat pelaku yang diamankan itu berinisial PS (50), PS (21), VAR (33), dan KS (19).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengatakan, kejadian bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku dari daerah Purba Sari dan dibawa menuju lokasi kejadian di rumah seorang warga yang dikenal dengan sebutan "Uak Uban".
Baca Juga : Grebek Kampung Narkoba, Polisi Bongkar Dua Gubuk
Setibanya di lokasi, korban diturunkan dari sepeda motor oleh terduga pelaku VAR, yang kemudian menuduh korban mencuri beras dan kompor gas milik seseorang bernama Mail.
Meski membantah tuduhan tersebut, pelaku langsung mencekik leher korban dan mengancam dengan sebilah gunting bunga. Korban yang ketakutan mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh pelaku lain berinisial DS yang memiting lehernya hingga terjatuh ke tanah.
Aksi kekerasan pun berlanjut saat pelaku LS memukul bagian samping kiri belakang kepala korban dengan potongan besi. Sedangkan pelaku KS (Koir Simbolon) memijak kepala dan tubuh korban. Beruntung, aksi penganiayaan itu terhenti saat seorang anggota Babinsa, Sertu Sijabat, yang berada di sekitar lokasi segera melerai dan membawa korban pulang.
Baca Juga : Curi Empat Ekor Kambing, Pria Ini Digelandang ke Kantor Polisi
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan trauma, serta melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bilah Hulu," kata Syafrudin, Rabu (14/5/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, SH bersama unit opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan keempat tersangka. Kini, mereka telah ditahan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Korupsi Hingga Ratusan Juta, Ketua BUMNag Unggul Jaya Ditangkap Tipidkor Polres Simalungun
(Dra/nusantaraterkini.co).
