Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Muhammad Yansuri menyampaikan secara tegas akan membatalkan usulan anggaran pengadaan fasilitas rumah dinas pimpinan dewan melalui mekanisme Badan Anggaran (Banggar) usai mendapat gelombang protes dari masyarakat, Kamis (12/3/2026). Langkah "penjegalan" ini dilakukan terhadap sekitar 11 item pengadaan yang meliputi gorden, sound system, alat olahraga, hingga mebel yang total nilainya fantastis.
Yansuri menyebut bahwa usulan tersebut terindikasi kuat merupakan keinginan langsung dari unsur pimpinan untuk kebutuhan rumah dinas mereka dan belum masuk pada tahap realisasi belanja.
Baca Juga : Sampel DNA 16 Jenazah Bus ALS akan Dikirim ke Labfor Mabes Polri untuk Identifikasi
“Kami memastikan bahwa usulan anggaran yang menjadi polemik ini akan dibatalkan melalui mekanisme di Banggar. Karena sudah ketahuan dan menjadi kegaduhan, maka rencana ini harus 'dijegal' sebelum anggarannya dicairkan. Banyak anggota lain yang juga mempertanyakan hal ini dalam pembahasan internal,” ujar Yansuri.
Baca Juga : BPS Sumsel: Mobilisasi Lebaran dan THR Jadi Motor Utama Penggerak Ekonomi Daerah
Politisi senior ini juga menekankan pentingnya rasionalitas dalam penganggaran daerah. Menurutnya, meskipun pengadaan kebutuhan rumah tangga adalah hal wajar, besaran angka yang fantastis tersebut telah melanggar rambu-rambu kepatutan sehingga harus dikoreksi secara keras melalui fungsi pengawasan dewan.
“Kita harus rasional, kebutuhan rumah tangga yang wajar tentu diperbolehkan. Namun jika angkanya tidak patut, itu yang menjadi masalah. Sebagai anggota banggar, saya memiliki kewenangan untuk mengoreksi hal-hal yang tidak tepat,” tegasnya.
Baca Juga : Adira Finance Buka Keran Kredit di Palembang, Obral Bunga 1,7 Persen hingga Cicilan Haji Plus
Terkait tuntutan massa mengenai pencopotan Sekretaris Dewan (Sekwan), ia menjelaskan jika kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Gubernur sebagai pihak eksekutif. Ia mengatakan pihak dewan tidak bisa melakukan pemecatan sepihak karena hal itu menyalahi aturan, namun aspirasi tersebut akan diteruskan jika ada permohonan resmi.
Baca Juga : Gunakan Seragam Intelijen untuk Peras Pejabat, Jaksa Gadungan di Palembang Dituntut 5 Tahun Penjara
Sementara itu, massa dari Generasi Muda Institut (GMI) melalui Koordinator Aksi Eko Wahyudi mengungkapkan jika belum puas atas klarifikasi tersebut. Mereka mendesak agar Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Sumsel muncul secara langsung memberikan penjelasan, mengingat para pimpinan tersebut dianggap hanya aktif di media sosial namun enggan menemui rakyat saat terjadi polemik.
“Kami secara khusus meminta klarifikasi dari para Wakil Ketua terkait polemik anggaran ini. Kami akan melakukan aksi lanjutan ke partai-partai politik terkait untuk meminta reshuffle atau penonaktifan anggota dewan yang telah membuat kegaduhan. Tiga hari lagi kami akan kembali melakukan aksi untuk mengejar transparansi pimpinan,” pungkasnya.
Baca Juga : Kapolri Gandeng 5.000 Ojol dan Buruh Perkuat Sinergi Kamtibmas di Sumsel, “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae"
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : PPIH Palembang Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama
