Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Pejabat Kabinet Merah Putih Terseret Korupsi, Pengamat: Tamparan Keras untuk Prabowo

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kolase foto mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. (Foto: Gemini AI)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Tertangkapnya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menambah daftar pejabat di lingkungan Kabinet Merah Putih (KMP) yang tersandung persoalan hukum.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai, kasus yang menjerat dua pejabat publik tersebut harus menjadi peringatan bagi Presiden Prabowo Subianto maupun pemimpin di masa mendatang agar lebih selektif dalam memilih pembantu di pemerintahan.

Baca Juga : Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pejabat yang terlibat korupsi merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan pemerintahan sekaligus menjadi realisasi komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan sejak masa kampanye sebagai calon presiden.

Baca Juga : Prabowo Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSP dan M Qodari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

"Langkah penindakan terhadap pejabat yang diduga terlibat korupsi menunjukkan adanya komitmen untuk membersihkan pemerintahan dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan," ujar Fernando, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, Fernando menilai terungkapnya kasus yang melibatkan sejumlah pembantu presiden tetap menjadi tamparan keras bagi pemerintahan saat ini. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen pejabat publik harus lebih mengedepankan aspek integritas dibanding faktor kedekatan personal maupun politik.

Baca Juga : Prabowo Bertemu Jusuf Kalla: Bahas Investasi Rp70 Triliun untuk Swasembada Energi Nasional

"Jangan sampai seseorang diangkat hanya karena faktor kedekatan, sementara rekam jejak dan integritasnya tidak menjadi pertimbangan utama," katanya.

Baca Juga : Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

Fernando juga menyoroti kasus yang menyeret Silmy Karim. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kebijakan yang dilakukan saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Karena itu, ia berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melakukan seleksi terhadap calon pejabat negara agar memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

Baca Juga : Korupsi Makin Mengkhawatirkan, ILUNI UI Usulkan Wajib Cashless dan Transparansi APBN

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar lebih cermat dalam menempatkan pejabat publik. Integritas harus menjadi syarat utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa," pungkasnya.

Baca Juga : Cipayung Plus dan Poros Pelajar Madina Desak Bupati Selesaikan Segudang Permasalahan 

(LS/Nusantaraterkini.co)