Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Rusak Kunci Motor di Hotel Grand Stabat

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua pelaku curanmor ditangkap polisi di area parkir Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Sabtu (16/5/2026). (Foto: Humas Polres Langkat).

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Kolaborasi antara Polres Langkat dan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan saat beraksi di area parkir Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026). Korban diketahui bernama Windah Sari Ayu yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp22 juta.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas keamanan Hotel Grand Stabat melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran hotel. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga : Pemuda di Langkat Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Mendapat informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Langkat langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati salah satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Saat para pelaku mencoba melarikan diri, personel Satreskrim Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Secanggang, Pria Asal Binjai Barat Ditangkap

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial CG (24), warga Medan Johor dan DW (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK, SIK, MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan pengintaian. Saat pelaku sedang merusak kunci kontak menggunakan kunci T, tim bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, Polres Langkat akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dan petugas keamanan hotel yang telah bersinergi membantu tugas kepolisian. Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan hanya oleh Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)