Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menegaskan pentingnya konsolidasi pengadaan barang dan jasa demi mendongkrak efisiensi belanja daerah, pemakaian produk domestik, serta mewujudkan transparansi anggaran.
Instruksi tersebut disampaikannya secara langsung saat menghadiri seremonial penandatanganan kontrak payung pemenuhan kebutuhan kertas HVS bersertifikat produk dalam negeri, untuk katalog elektronik periode tahun anggaran 2026 di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.
“Penggunaan produk dalam negeri bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan industri nasional dan pemberdayaan pelaku usaha dalam negeri,” ujar Edward, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga : Curi Mesin Giling Ikan, Dua Warga Jakabaring Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Edward menjelaskan jika otoritas eksekutif memikul tanggung jawab besar dalam mendongkrak utilitas komoditas lokal lewat standarisasi pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen.
Langkah strategis ini sengaja diadopsi sebagai instrumen penguat struktur manufaktur domestik, sekaligus memastikan alokasi belanja daerah memberikan stimulus riil bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui penyatuan pemenuhan kebutuhan logistik berspesifikasi seragam ke dalam satu pintu tata kelola, Pemprov Sumsel diyakini dapat memangkas durasi operasional serta menghemat anggaran secara signifikan.
Baca Juga : Debarkasi Palembang Telah Pulangkan 3.101 Jamaah Haji Asal Sumsel dan Babel
Dirinya mengomparasikan, jika tiap satuan perangkat daerah bergerak sendiri-sendiri secara parsial, pengadaan bakal menyedot energi birokrasi yang jauh lebih masif dan memakan lini masa yang panjang.
“Melalui konsolidasi kita dapat meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan sumber daya manusia. Pada saat yang sama, pelayanan publik juga dapat berjalan lebih cepat karena kebutuhan perangkat daerah dapat dipenuhi melalui proses yang lebih sederhana dan terencana,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan integrasi logistik kertas HVS ini menjadi cerminan dari semakin solidnya jalinan komunikasi antarinstansi, dalam mendukung pembenahan tatanan pengadaan barang di daerahnya.
Baca Juga : Sekda dan Anggota DPRK Aceh Jaya Resmi Ditahan: Terseret Kasus Korupsi PSR
Ia membeberkan pemerintah pusat melalui blueprint kebijakan nasional saat ini tengah menggalakkan perluasan skema penggabungan serupa, untuk ragam jenis logistik ataupun klaster pekerjaan spesifik lainnya ke depan.
Di samping urusan efektivitas biaya, implementasi sistem ini menjadi bagian dari kepatuhan pemenuhan parameter Monitoring Center for Prevention (MCP) besutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maka dari itu, seluruh jajaran dinas diwajibkan menyokong penuh ekosistem belanja yang mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas publik, serta kepatuhan hukum yang absolut.
Baca Juga : LSM AJAR Desak Kejagung RI Bongkar Dugaan Suap Modus Arisan di Pemkab Batubara
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan karena bukan hanya pemerintah dan penyedia yang mengawasi, tetapi juga masyarakat,” tegasnya.
Ia menaruh asa agar jaminan kepastian harga, simplifikasi order, serta kepastian pasokan kertas sepanjang 2026 ini mampu mengawal program kerja daerah agar berjalan tepat waktu.
Adapun agenda penandatanganan kesepakatan tersebut terpantau dihadiri oleh segenap jajaran organisasi perangkat daerah Sumsel, mitra penyedia komoditas, beserta para pemangku kebijakan sektor pengadaan.
Baca Juga : PPIH Palembang Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama
(Tia/Nusantaraterkini.co)
