Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gibran Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024). (Foto: Nanda Prayoga)

Gibran Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat 

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat yang diadakan, Rabu (3/1/2024) esok.

Baca Juga : Gibran Ingin Temui Rivalnya di Pilpres, Relawan TKN: Contoh Baik Sebagai Kader Bangsa

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga : Pengamat: Pertemuan Rosan ke Megawati hanya Sekedar Silahturahmi Saja

“Undangan jam 13.00 WIB. Idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi (Gibran), Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata Nusron.

Sementara itu, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Siregar berpendapat bahwa peristiwa yang terjadi pada 3 Desember 2023 bukanlah tindakan kampanye.

Baca Juga : Mahasiswa Sumut Temui Wapres Gibran, Dorong Hari Ulos Nasional Masuk UNESCO

“Mas Gibran tidak memakai baju atau atribut kampanye, tidak mengajak pemilih, tidak menyebarkan visi-misi kampanye, tidak memiliki citra diri yang mana tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana yang dimaksud PKPU No. 15 Tahun 2023,” tegasnya.

Baca Juga : Gibran Tinjau Langsung Pengungsi Longsor di Cisarua Bandung Barat

Diketahui sebelumnya, Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran terkait bagi-bagi susu saat car free day (CFD).

"Ada (pemanggilan ulang). Hari ini suratnya akan kita kirim ke kantor (TKN Prabowo-Gibran) di Slipi. Besok (jadwal Gibran dipanggil)," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang

Sebelumnya, Bawaslu sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Gibran. Surat tersebut dikirimkan ke kantor TKN Prabowo-Gibran di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat serta ke kediaman pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah. Namun, Gibran tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga : Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Olah TKP

(mr6/nusantaraterkini.co)