Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Seiring dengan semakin panjangnya ruas jalan tol yang dikelola setiap tahunnya, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapan fisik, kondisi kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan berkendara di jalan tol.
Imbauan keselamatan ini sejalan dengan kampanye keselamatan berkendara SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) yang dipelopori oleh Hutama Karya sebagai upaya membangun budaya berkendara yang aman, tertib dan bertanggung jawab di jalan tol.
Baca Juga : 148 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS, Hutama Karya Perkuat Layanan Selama Libur Panjang
Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani mengatakan, karakteristik jalan tol yang panjang, relatif lurus dan didukung kondisi perkerasan yang baik terkadang membuat pengguna jalan kurang waspada dalam menjaga kondisi fisiknya selama perjalanan.
Baca Juga : Libur Panjang, Traffic Kendaraan di JTTS Meningkat
"Karakteristik jalan tol yang panjang dan mulus sering kali membuat pengemudi merasa nyaman sehingga tanpa disadari mengalami kelelahan atau bahkan microsleep. Apabila mulai merasa lelah, mengantuk, kehilangan konsentrasi, atau mengalami tanda-tanda microsleep, pengguna jalan diimbau segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat," ujarnya dalam keterangan, Rabu (10/6/2026).
Selain menjaga kondisi fisik, pengguna jalan juga diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memasuki jalan tol. Pemeriksaan sederhana seperti kondisi ban, rem, lampu kendaraan, oli, air radiator, tekanan ban, hingga kecukupan bahan bakar perlu dilakukan untuk mencegah gangguan kendaraan di tengah perjalanan.
Baca Juga : Kasus Kompensasi Tol Tanjungmulia-Binjai tak Kunjung Dibayar, Warga Berencana Blokir Jalan
Kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan tol memiliki risiko lebih tinggi karena seluruh kendaraan bergerak dengan kecepatan relatif tinggi dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga : Program HK Mengajar Hadir di Medan, Bekali Siswa SMKN 14 Dunia Kerja dan Teknologi Konstruksi
Hutama Karya juga mengingatkan larangan pengoperasian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan tol. Kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan akibat berkurangnya kemampuan pengereman, ketidakstabilan kendaraan, hingga potensi kendaraan terguling.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan menjadi bagian penting dari keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga : Akses Terhambat, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Komplek Deli Asri yang Rusak Parah
Disamping itu, mematuhi batas kecepatan yang berlaku di jalan tol itu juga sangatlah penting, yaitu minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam untuk jalan tol luar kota dan 80 km/jam untuk jalan tol dalam kota, menjaga jarak aman antar kendaraan, menggunakan lajur sesuai peruntukannya, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol, serta tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
"Keselamatan di jalan tol tidak hanya ditentukan oleh kondisi jalan, tetapi juga kesiapan pengemudi, kelayakan kendaraan, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta kedisiplinan terhadap aturan muatan kendaraan. Setiap kecelakaan di jalan tol meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan," tambah Hamdani.
Sebagai upaya preventif dalam menekan risiko kecelakaan akibat kelelahan dan microsleep, Hutama Karya juga secara rutin menyelenggarakan Operasi Microsleep di sejumlah ruas JTTS yang memiliki karakteristik perjalanan panjang.
Operasi Microsleep dilaksanakan secara berkala, khususnya pada ruas-ruas yang memiliki tingkat risiko kelelahan pengemudi lebih tinggi. Penentuan waktu pelaksanaan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kecelakaan yang menunjukkan adanya faktor pengemudi mengantuk atau kelelahan.
(Akb/nusantaraterkini.co)
