Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Unsur Forkopimda menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika Mapolres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026) sore.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus pengungkapan di sejumlah lokasi di Kota Pematangsiantar, yakni ganja 77,8 kilogram dan sabu-sabu 1,1 kilogram.
Baca Juga : Hadiri Pelantikan Pengurus Al Washliyah Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Silalahi Beri Santunan Anak Yatim
Wesly mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau bagian proses hukum semata.
Baca Juga : TP PKK Pematangsiantar Perkuat Nilai Rohani Lewat Pendalaman Alkitab dan Pengajian Rutin
"Namun lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi kota yang kita cintai ini," sebutnya dalam keterangan, Rabu (10/6/2026).
Pada momen ini, Wesly mengajak semua untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap ancaman narkoba.
Baca Juga : Tepung Tawari Jamaah Haji, Wali Kota Wesly Silalahi: Semoga Lelah di Tanah Suci Menjadi Penggugur Dosa
*Kepada generasi muda Kota Pematangsiantar, saya ingin menyampaikan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, karena sekali terjerumus maka dampaknya dapat menghancurkan masa depan yang telah dibangun susah payah," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak mengatakan, dari sejumlah kasus yang diungkap, polisi mengamankan 9 tersangka, dan 3 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.
Diutarakannya, keberhasilan ini diestimasi berhasil menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat kecanduan narkoba.
Ia menekankan, keberhasilan jajarannya tidak luput dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
