Nusantaraterkini.co, MEDAN-Melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, Pemko Medan memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada seorang korban pembegalan yang tengah menjalani perawatan di RS Universitas Sumatera Utara (USU).
Suami korban, Risman Simangunsong, mengungkapkan rasa lega dan syukurnya atas proses administrasi bantuan yang berjalan sangat lancar tanpa kendala berarti.
Baca Juga : Kuliner Halal Aman dan Sehat Kembali Hadir di Mesjid Raya Hingga 16 Juni
"Sampai sekarang enggak ada (kendala), lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit," ujar Risman saat diwawancarai di rumah sakit, Senin (25/5/2026).
Baca Juga : Survei Kepuasan Masyarakat: Layanan RSUD dr Pirngadi Medan Masuk Kategori Baik
Risman menjelaskan bahwa pihak dari Pemko Medan langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk memproses seluruh bantuan begitu mengetahui musibah yang menimpa istrinya. Respons cepat ini membuat keluarga korban merasa sangat terbantu di tengah situasi sulit yang mereka hadapi.
Saat ditanyakan mengenai perkembangan kesehatan sang istri, Risman menyampaikan kabar baik. Berkat perawatan medis yang cepat dan dijamin oleh pemerintah daerah, kondisi korban saat ini sudah menunjukkan progres yang positif.
Baca Juga : Penjual Sayur di Lumajang Tewas Misterius di Pinggir Jalan, Motor Raib Diduga Dibegal
"Bisa dibilang, berangsur membaik," tuturnya dengan nada optimis.
Baca Juga : Jalin Kerjasama dengan RSU Eshmun, Rico Waas Tekankan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN dan Korban Begal
Di akhir wawancara, Risman mewakili pihak keluarga besar korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Pemko Medan, khususnya kepada Wali Kota Medan Rico Waas yang telah menginisiasi kebijakan pro-rakyat tersebut.
"Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan," pungkas Risman.
Baca Juga : Mudik Tetap Tenang, Peserta JKN Bisa Berobat di Luar Kota Selama Libur Nataru
Kehadiran Pemko Medan melalui Perwal No. 26 Tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan jaminan kesehatan pasca menjadi korban tindak kejahatan jalanan.
Baca Juga : BPJS Kesehatan dan Kemenkop Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi
(Emn/Nusantaraterkini.co)
