Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Pemagaran Laut, Pengamat Minta Prabowo Evaluasi PSN PIK 2

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penampakan pagar laut. (Foto: dok voi)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Lantaran, PSN PIK 2 ini diindikasikan menjadi biang keladi kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 KM di laut Tangerang, Banten, yang telah terjadi sejak 2022.

Bahkan telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 2023. Ada juga sertifikat yang sudah terbit sejak 2017.

“Memang Pak Prabowo perlu mengevaluasi PSN, kemudian perlu juga mengambil perhatian khusus kepada proyek PIK 2,” kata Hensat sapaan akrabnya, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: PSN & Pagar Laut: Kekuatan Regulator Negara VS Kekuatan Kekayaan Oligark

Menurutnya, kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi tidak boleh diremehkan. Kasus itu bisa semakin besar jika pemerintah menganggap remeh.

Dia menjelaskan, pagar laut yang diduga milik PIK 2 bisa membuat kekisruhan yang besar. Bahkan, bentrokan antar rakyat bisa terjadi karena alotnya sikap pemerintah.

“Karena ada kesenjangan ekonomi di sana, antara si kaya dan si miskin yang begitu tinggi dan hebat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dosen Universitas Paramadina ini mencontohkan, kasus serupa pernah terjadi pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Saat itu, kasus waduk Kedung Ombo yang banyak memakan korban jiwa karena pemerintah menganggap remeh.

Hensat pun menegaskan, hal seperti itu perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah. Jangan sampai gesekan antarwarga kembali terjadi di Indonesia.

“Makanya, pemerintah harus hati-hati dengan isu ini, isu-isu yang ada kaitannya dengan benturan antarwarga,” pungkasnya.

Usulan Bentuk Pansus atau Panja

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru mengusulkan agar dibuat Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk membongkar kasus pagar laut yang menjadi polemik hingga saat ini.

Baca Juga: Komisi I: Bakamla Harus Turun Tangan Bantu TNI AL Bongkar Pagar Laut

Anggota Komisi IV DPR Riyono mendesak pemerintah untuk melindungi hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dalam kasus pagar laut ilegal.

Menurut politikus PKS ini, pemagaran laut ilegal dilakukan tanpa memperhatikan institusi negara, menghambat akses nelayan, dan menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut.

Dirinya juga meminta pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR Rajiv yang mengatakan jika kasus pagar laut berlarut-larut maka jika dari DPR perlu ada dorongan untuk melakukan pansus atau panja.

"Kalau memang diperlukan panja dan pansus, kita akan dorong," kata Rajiv

Meski begitu, Rajiv masih menunggu hasil pengecekan dari anggota DPR soal pagar laut.

"Tetapi nanti kita lihat seperti apa setelah besok Komisi IV melakukan kunjungan spesifik dan melakukan raker dengan kementerian terkait," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, masih menjadi misteri. Hingga kini, KKP masih belum mengetahui pemiliknya.

Baca Juga: DPR Usul Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut di Tangerang

Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan bahwa terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.

Diketahui, usulan soal pansus pagar laut di Tangerang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Alex mengatakan, pembentukan pansus semakin urgen setelah ada temuan ratusan hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut.

"Ditambah lagi sekarang ada muncul soal masalah HGB di Kementerian ATR yang juga mitra Komisi II. Jadi alangkah baiknya DPR ini membentuk pansus untuk menggali, menyelidiki, untuk mengungkap segala sesuatu terkait ini," kata Alex.

(cw1/nusantaraterkini.co)