Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kinerja dan Arah Kepemimpinan Bupati Aceh Besar Dapat Sorotan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengamat politik dan pemerintahan, Asminawar dan peneliti Analisa Demokrasi Institut (ADI), Zulfikar Mirza. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, JANTHO - Kinerja Bupati Aceh Besar mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kepala daerah belum sepenuhnya menunjukkan fokus pada realisasi visi dan misi pembangunan yang disampaikan kepada masyarakat pada masa kampanye.

Pengamat politik dan pemerintahan, Asminawar menilai, pada fase awal pemerintahan, kepala daerah semestinya memprioritaskan konsolidasi birokrasi, penguatan pelayanan publik, serta percepatan program strategis daerah.

Namun, menurutnya, sejumlah langkah kepemimpinan yang muncul belakangan dinilai lebih menonjolkan aspek simbolik dan personal, yang belum secara langsung berkaitan dengan kebutuhan mayoritas masyarakat.

“Kepala daerah dipilih oleh seluruh rakyat Aceh Besar, bukan hanya oleh basis pendukung politik tertentu. Karena itu, orientasi kepemimpinan seharusnya inklusif dan berbasis kinerja nyata,” ujarnya dalam keterangan, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan kepala daerah tidak diukur dari popularitas personal, melainkan dari kemampuannya membangun sistem pemerintahan yang solid, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga : Aceh Besar Kirim 200 Ton Bantuan Logistik via Laut untuk Korban Banjir di Pantai Timur Aceh

Menurutnya, ketegasan dalam memimpin birokrasi serta kemampuan merangkul seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menjadi prasyarat penting bagi stabilitas pemerintahan daerah.

Informasi yang berkembang juga menyebutkan adanya dinamika dan ketegangan di internal Forkopimda Aceh Besar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas koordinasi dan kinerja pemerintahan.

“Ketidakharmonisan di internal Forkopimda dapat menjadi indikasi persoalan kepemimpinan. Kepala daerah idealnya berperan sebagai pemersatu agar roda pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya.

Sorotan terhadap kinerja bupati juga disampaikan peneliti Analisa Demokrasi Institut (ADI), Zulfikar Mirza. Ia menilai dinamika yang muncul pada masa awal jabatan mencerminkan belum optimalnya penataan prioritas kepemimpinan.

“Pada awal pemerintahan, publik menunggu arah kebijakan yang jelas. Jika perhatian lebih banyak tersedot pada isu-isu non-substantif, agenda pembangunan berisiko tidak berjalan maksimal,” katanya.

Baca Juga : Tiket Pesawat di Aceh Melonjak hingga Rp8 Juta saat Bencana, DPR Desak Kemenhub Tindak Tegas Operator Nakal

Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah, termasuk mencuatnya kasus penahanan salah satu pejabat Inspektorat Aceh Besar usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Meski proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum, Zulfikar menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya terkait efektivitas pengawasan internal.

“Jika tata kelola dan sistem pengawasan berjalan baik, potensi pelanggaran seharusnya bisa diminimalkan. Ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga disorot terkait keterlambatan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan serta penyerapan anggaran.

Zulfikar menilai, perencanaan dan penganggaran merupakan indikator mendasar kapasitas kepemimpinan kepala daerah.

“RKPD dan APBK adalah fondasi utama pemerintahan daerah. Jika proses ini terlambat, dampaknya bisa bersifat sistemik, termasuk terhadap upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2025,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta memastikan setiap kebijakan berpijak pada kepentingan publik.

(Akb/Nusantaraterkini.co)