Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi I DPR: Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Palestina Harus Segera Direalisasikan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Meutya Hafid (Foto: istimewa)

Komisi I DPR: Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Palestina Harus Segera Direalisasikan

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dewan Keamanan (DK) PBB resmi mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza Palestina.

Baca Juga : Bayi 7 Bulan Tewas dalam Insiden Penembakan di Hebron, Israel Sebut Salah Identifikasi

Menanggapi ini, Komisi I DPR RI menyatakan jika resolusi tersebut harus segera direalisasikan.

Baca Juga : Israel Klaim Tewaskan Pemimpin Baru Sayap Militer Hamas dalam Operasi di Gaza

"Resolusi Dewan Keamanan PBB ini sebetulnya sudah cukup terlambat, perlu waktu lebih dari 5 bulan dengan korban tewas 32.226 warga Gaza, 72 persen korban merupakan perempuan dan anak-anak. Belum lagi resiko kelaparan dan malnutrisi bagi 2,3 juta warga Palestina di Gaza. Untuk selanjutnya kita tunggu bersama implementasi dari Resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Golkar itu juga menyebutkan sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 (2024), Israel harus menghilangkan semua hambatan bantuan ke Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan ke Gaza Utara. Meutya mengungkap Indonesia akan segera mengirim bantuan kemanusiaan mulai minggu depan.

Baca Juga : Menaker Paparkan Program Ketenagakerjaan Presiden Prabowo di Konferensi Perburuhan Internasional

"Indonesia pun segera mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza mulai minggu depan. Indonesia akan mengirimkan bantuan melalui airdrop atau parachute cargo delivery system atau pengiriman melalui udara. Saya pun sudah mendengar akan digunakannya Pesawat Super Hercules terbaru untuk tugas ini Kita harapkan bantuan kemanusiaan dari Indonesia dapat meringankan penderitaan rakyat Gaza," ujarnya.

Baca Juga : Bayi 7 Bulan Tewas Usai Kendaraan Keluarga Ditembaki Tentara Israel

Meutya Hafid menegaskan tegas resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat secara hukum internasional. Jika Israel tidak memperdulikan resolusi itu, ia meminta PBB perlu bertindak.

"Jika Resolusi PBB ini tidak juga diperdulikan oleh Israel, PBB harus segera bertindak. Jika perlu mengirimkan pasukan penjaga perdamaian PBB ke Gaza sesegera mungkin," tegasnya.

Baca Juga : Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla

"Nasib warga Gaza sudah di ujung tanduk, perlu langkah extraordinary agar penyerangan Israel ini segera dihentikan," lanjut politisi Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1 ini.

Baca Juga : Upacara Haru di Beirut, UNIFIL Kenang Pengorbanan Kopral TNI Rico Pramudia

Diketahui, DK PBB meloloskan resolusi menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama Ramadan. Ini merupakan pertama kalinya forum itu meloloskan resolusi semacam ini, setelah sebelumnya selalu mendapat veto Amerika Serikat (AS).

Washington abstain dan 14 anggota dewan lainnya semuanya mendukung resolusi gencatan senjata dewan keamanan, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih yang menyuarakan rasa frustrasi mereka terhadap kebuntuan lebih dari lima bulan antara negara-negara besar.

(cw1/nusantaraterkini.co)