Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Laporkan Perselingkuhan Suami dengan Anak Kapolresta Malang, Wanita Ini Malah Ditetapkan Tersangka

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anandira Puspita saat menceritakan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu TNI Agam. Foto: Dok Instagram @anandirapuspita

nusantaraterkini.co, BALI | Dokter gigi bernama Anandira Puspita (34) harus menelan pil pahit. Dirinya ditetapkan tersangka usai melaporkan kasus dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam) dengan seorang perempuan bernama Bianca Allysa ke Polisi Militer IX/Udayana.

Bianca Allysa diketahui anak dari Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto.

"Iya, benar, Bianca Allysa adalah anak Kombes Budi Hermanto," kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Senin (15/4/24).

Baca Juga : Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Dalam kasus ini, Bianca melalui kuasa hukumnya, Ramzy Baabud melaporkan Anandira ke Polresta Denpasar lantaran mendoksing dan memposting dugaan perselingkuhan Bianca dengan Lettu Agam ke media sosial.

Polresta telah menetapkan Anandira sebagai tersangka pencemaran nama baik sesuai UU ITE. Wisnu memastikan penanganan kasus perkara pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Bianca tidak berhubungan dengan statusnya sebagai anak Budi Hermanto.

"Ini pelaporan dari Januari, sekarang April, siapa pun masyarakat yang akan melapor akan kita tindak lanjuti tanpa atau tidak ada sekalipun itu dari siapa atau dari mana," katanya.

Baca Juga : Super League : Brace Gabriel Silva Bawa Singo Edan Amankan Poin Penuh di Kanjuruhan

Sementara itu, Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana ternyata sudah memanggil dan meminta keterangan Bianca Allysa dalam kasus perselingkuhan dengan Lettu Agam.

"Sudah kami interogasi. Karena sifatnya pengaduan kami melakukan suatu interogasi kepada yang bersangkutan," kata Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel Cpm Unggul Wahyudi.

Dalam pemeriksaan, Bianca membantah berselingkuh dengan Lettu Agam. Dirinya mengatakan kalau mereka sudah berteman dekat sejak tahun 2010.

Baca Juga : Deretan Perwira Polri yang Terjerat Narkoba: Mulai dari Berpangkat AKP hingga Irjen

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan dari barang bukti yang disampaikan oleh Anandira berupa tangkapan layar percakapan, photobox, foto kumpul bareng teman yang di dalamnya ada Agam dan Bianca dalam kapasitas sebagai teman.

"Dan hubungan antara Lettu MHA dengan BA sebatas pertemanan, di mana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang dan foto-foto yang disampaikan kepada kami itu adalah teman semuanya yang ada di dalam foto tersebut," kata Unggul.

Unggul mengaku kasus dugaan perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca masih bisa ditindaklanjuti bila pihak pelapor atau Anandira dapat memberikan barang bukti lain, yang lebih kuat.

Baca Juga : 29 tahun Mengabdi, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Dihadiahi Pangkat Kombes 

"Dan bila dari pihak AP ada barang bukti atau alat bukti yang lain bisa diserahkan kepada kami," katanya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Lettu Agam dan Bianca terkait kasus dugaan perselingkuhan keduanya.

(Dra/nusantaraterkini.co)