Nusantaraterkini.co - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan aksi mafia tanah di Banyuwangi merugikan negara hingga Rp 17 miliar.
"Kerugian sekitar Rp 17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp 506 juta," ungkap AHY dilansir detikJatim, Minggu, (17/3/2024).
Dua pelaku mafia tanah di Banyuwangi yang berhasil ditahan adalah PDR (34) warga Sobo dan P (54) warga Kabat, Banyuwangi. Diduga 1.200 sertifikat palsu yang ditahan Kantor Pertanahan Banyuwangi atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Didesak Selesaikan Sengketa Tanah Secara Tuntas
"Itu tadi hitungan kasarnya, bisa dibayangkan berapa miliar kerugian kalau per sertifikat saja Rp 500 juta. Hasil ungkap ini menunjukkan hasil kerja baik satgas mafia tanah dan baik bagi masyarakat Banyuwangi," ujar AHY.
Ketua Tim Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Arif Rachman melanjutkan, modus yang dilakukan kedua tersangka kasus di Banyuwangi yakni memanipulasi dokumen surat palsu untuk memisahkan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Banyuwangi.
Para tersangka menggunakan lampiran surat kuasa palsu dengan melampirkan site plan yang berisi tanda tangan, stempel, dan nomor register palsu yang tidak dikeluarkan oleh kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga : Pagar Laut Bekasi Capai 581 Hektar dan Sudah Bersertifikat , Nusron Wahid : Gila !
Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan terungkapnya kasus mafia tanah di Banyuwangi merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara satgas mafia tanah dan Polresta Banyuwangi.
Pihaknya sudah sejak lama menimbun dan mengawasi aksi tersebut. Ungkapan tersebut konsisten dengan upaya Polresta Banyuwangi dalam menyampaikan rasa keadilan dan solusi terbaik bagi seluruh pihak atas persoalan pertanahan.
"Ini bagus dan sejalan dengan upaya Polresta Banyuwangi agar persoalan pertanahan ini memberi unsur jera dan jalan tengah terbaik," ungkap Nanang.
Baca Juga : Sidang Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api DJKA Dipadati Kader Demokrat
"Dengan tindakan ini, tentu mafia tanah akan berfikir dua kali untuk melakukan tindakan serupa," tambahnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
