Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Marak Parsel Online Jelang Lebaran, Legislator Minta Satgas Pangan Pastikan Keamanan

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XI DPR Arzeti Bilbina. (Foto: Dok.DPR)

Nusantaraterkini.co JAKARTA – Maraknya penjualan parsel lebaran melalui marketplace disambut gembira banyak kalangan. 

Anggota Komisi XI DPR Arzeti Bilbina pemerintah memastikan kualitas parcel online agar memenuhi standar keamanan pangan. 

“Tentu maraknya parcel lebaran yang dijual online kita sambut gembira karena akan semakin memudahkan pembeli dan penjual. Kendati demikian pemerintah melalui Satgas Pangan harus memastikan kualitas, mutu, dan gizi paket pangan dalam parcel lebaran tersebut,” ujar Arzeti Bilbina, Rabu (19/3/2025). 

Baca Juga : Harga Emas Antam 12 Januari 2026: Naik Tajam ke Rp2,63 Juta per Gram!

Arzeti yang juga mantan model ini mengatakan selama ini pengawasan dan razia parcel lebaran hanya fokus di pasar maupun toko offline. Sementara penjualan parcel melalui market place hingga saat ini belum ditemukan pola pengawasan yang efektif. 

"Padahal ancaman terhadap parcel kedaluwarsa, bahan di bawah standar gizi masih bisa terjadi,” ujarnya. 

Arzeti mengungkapkan penjualan produk secara online mengalami peningkatan mengingat makin masifnya kemudahan untuk membeli produk, termasuk membeli parsel. Dia meminta pemeriksaan standar mutu pangan di gudang-gudang penjualan toko online agar dapat memastikan produk yang dijual aman untuk dikonsumsi.  

Baca Juga : IHSG Menguat 34,88 Poin Bertengger di Level 6.755,46 di Awal Perdagangan Selasa (29/4/2025)

“Pemberian parsel sudah menjadi agenda tahunan di hari-hari tertentu. Tapi parsel yang dijual jangan sampai ada yang kadarluarsa atau mengandung bahan-bahan berbahaya,” katanya. 

Legislator Dapil Jatim I ini mengapresiasi Kementerian hingga Pemerintah Daerah intensif melakukan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap parsel yang dijual di pasaran offline. Namun ia meminta sidak ini harus dibarengi dengan penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. 

“Jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, oknum-oknum akan memanfaatkan celah lemahnya penegakan hukum ini dengan melakukan pelanggaran dari waktu ke waktu. Jika ini yang terjadi, masyarakat yang dirugi,” kata Arzeti. 

Baca Juga : Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian Terbaru Produk Galeri 24 dan UBS

Arzeti juga meminta masyarakat melaporkan jika ditemukan bahan pangan yang dijual di parsel tidak memenuhi standar keamanan pangan. 

“Jangan segan laporkan jika ditemukan ada makanan yang kadarluarsa dan tak layak makan. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan produk pangan secara online,” katanya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Harga Emas Antam Melompat Lebih Tinggi Rp12.000 Dibanderol Rp1.520.000 Per Gram di Perdagangan Jumat (22/11/2024)