Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menangkap dua orang pria lantaran memeras sopir mobil boks limbah medis, di Jalan Ayahanda, Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku mengaku sebagai anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunson, mengatakan kedua pelaku adalah Adi Bangun (50) dan Agus (52), sementara korban bernama Daniel Allesandro Sirait (31).
Petugas menerima laporan dari korban pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban baru saja diperas oleh dua preman saat hendak mengambil limbah di Rumah Sakit Royal Prima.
Baca Juga : Pengunjung Plaza Medan Fair Tewas Akibat Terjatuh dari Lantai Empat
"Dua pelaku ini mengatasnamakan organisasi SPSI dengan modus bongkar muat barang," katanya kepada Nusantaraterkini.co, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/10/2024).
"Mereka sudah sering beraksi. Jadi setiap mobil boks limbah medis ini masuk, pelaku minta uang Rp 30 ribu," lanjutnya.
Jika korban menolak membayar, dijelaskannya, pelaku mengancam akan melarang pengambilan sampah medis. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan menangkap kedua pelaku pada hari yang sama.
Baca Juga : Diduga Dihipnotis Pria Tak Dikenal, Wanita 24 Tahun Tersadar di Kamar Hotel dan Kehilangan Barang
"Barang bukti yang didapati ada uang Rp 30 ribu dan kuitansi dengan logo SPSI. Saat ini kedua pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku," ucapnya.
"untuk informasi lanjutan, nanti akan kita kabari," pungkasnya.
(cw7/nusantaraterkini.co)
