Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Misteri Kematian Pelajar di Asahan: Dugaan Kekerasan Polisi di Balik Penertiban Balap Liar

Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kondisi Pandu Brata Siregar saat dirawat di salah satu rumah sakit, di Kabupaten Asahan. (Foto: Dok. Keluarga korban)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pelajar bernama Pandu Brata Siregar (18), diduga mengalami kekerasan oleh oknum anggota Polres Asahan hingga tewas, saat ini menjadi sorotan publik.

Terlebih lagi, kasus ini tersebar dan viral di sosial media. Bahkan, dalam sebuah unggahan video di Instagram, menarasikan jika perlakuan oknum polisi kepada Pandu, tidak beretika.

"Orang yang melihat balap liar tertangkap dan ditendangi sampai sekarat hingga masuk rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia," demikian narasi dalam postingan itu.

Baca Juga : Unjuk Rasa di Sumut Dituding Penuh Kekerasan, Cipayung Plus Minta Copot Kapolri dan Kapolda Sumut

Kejadian ini bermula ketika Pandu menonoton balap liar di Jalan Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/3/2025), sekitar Pukul 00.30 WIB.

Kemudian, personel Polsek Simpang Empat, datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi terkait balap liar. Keberadaan polisi sontak membuat semua orang berlarian, begitupun dengan Pandu.

"Personil mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, namun mereka tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zig-zag," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nusantaraterkini.co, Jumat (14/3/2025).

Ditengah situasi saat itu, Pandu dan temannya mencoba menghindar dari polisi, namun tiba-tiba dia terjatuh dari sepeda motor. Kemudian, polisi langsung mengamankannya.

Sebelum dibawa ke Polsek, Pandu awalnya dibawa ke Puskesmas Simpang Empat, sebab, kata Anwar, saat terjatuh pelipis kanan Pandu mengalami luka dan berdarah.

Kemudian, saat dia telah diamankan di Polsek Simpang Empat, Pandu disebut positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Pernyataan Polisi Diduga Keliru

Sementara itu, keterangan dari keluarga Pandu justru berbanding terbalik dengan keterangan yang telah disampaikan oleh polisi. Terdapat kekeliruan dari rangkaian peristiwa yang telah disampaikan polisi kepada publik.

Kuasa Hukum korban, Chirsye Sitorus, mengatakan keterangan yang dibuat polisi tersebut pada dasarnya sah-sah saja. Namun, pihaknya menduga jika sejauh ini, pernyataan polisi kepada publik terdapat kekeliruan.

Diantaranya, Pandu yang disebut polisi terjatuh dari sepeda motor kemudian, bantahan polisi terkait penganiayaan dan yang lainnya.

"Pandu tidak terjatuh dari motor, melainkan melompat. Kemudian, berdasarkan keterangan saksi dalam hal ini teman korban, mengatakan jika ada dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi yang piket pada malam kejadian itu," ucap Chirsye kepada Nusantaraterkini.co melalui saluran telepon.

"Tapi, terkait tindak kekerasan itu, teman korban ini tidak melihatnya samar-samar," sambungnya.

Kemudian Chirsye juga mengatakan, jika Pandu sempat mengeluhkan rasa sakit ditubuhnya, sesaat setelah dijemput dari Polsek Simpang Empat. Pengakuan korban itupun, lanjut Chirsye, berdasarkan dari keterangan rekan korban.

Dari keluhan Pandu itu, keluarganya kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan. Hingga akhirnya, pada Selasa (11/3/2025), Pandu meninggal dunia.

Terkait indikasi kekerasan pihak rumah sakit, sudah mengeluarkan hasil rontgen. Terdapat hasil foto rontgen yang diduga bekas kekerasan yang dialami oleh korban.

Saat ini, pihaknya masih berdiskusi untuk mengadukan dugaan penganiayaan tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Chirsye menambahkan, jika pihaknya meyakini jika kasus ini dapat diungkap secara terang benderang.

(cw7/nusantaraterkini.co)