Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

ODGJ Tanpa Identitas Meninggal Usai Kecelakaan, Polres Simalungun Imbau Keluarga Datang Mengidentifikasi

Reporter :  Zico Taruna
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi mayat

Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk membantu mengidentifikasi korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas tanpa identitas (Mr X) yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban meninggal pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB setelah menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak keluarga korban belum ditemukan.

Baca Juga : Mayat Mr X Tanpa Baju Ditemukan Mengapung di Sungai Taput 

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengenal atau memiliki anggota keluarga dengan ciri-ciri ODGJ dan belum pulang, untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau mendatangi RSUD Djasamen Saragih guna melakukan identifikasi,” ujar IPDA Yancen, Rabu (5/11/2025).

Kecelakaan terjadi pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Km 03-04 jurusan Tanah Jawa–Pematangsiantar, tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Korban pejalan kaki diduga mengalami ODGJ ditabrak sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor yang dikendarai Suhada (23) dengan penumpang Eka Afana Safitri (19), keduanya warga Nagori Balimbingan.

Pengendara dan penumpang mengalami luka ringan, sementara korban pejalan kaki mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Djasamen Saragih hingga akhirnya meninggal dunia. Pengendara sepeda motor diketahui tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diperiksa.

Baca Juga : Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Rel KA di Bogor 

Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor melaju dari arah Pematang Siantar menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan keberadaan pejalan kaki.

Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia, dua orang luka ringan, dan kerugian materil ditaksir sekitar Rp500.000.

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban untuk menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun, SPKT Polres Simalungun, Call Center 110, atau langsung IPDA Yancen Hutabarat di nomor 0821-6476-7168.

“Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat agar jenazah dapat segera diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan dengan layak,” ujar IPDA Yancen.

(Zco/nusantaraterkini.co)