nusantaraterkini.co, MAGETAN - Pasangan diduga kekasih berinisial YF (20) seorang pria dan wanita berinisial IF (22) tega membuang bayi yang baru dilahirkan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/12/2024). Bayi itu ditemukan di sebuah gazebo depan toko besi dan sempat menggegerkan warga di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
Kurang dari 24 jam, Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dan menangkap keduanya di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo pada Jumat sore (6/12/2024).
Baca Juga : 3 Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, Puluhan Butir Ekstasi Disita
“Terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan petugas di sebuah kos-kosan,” ujar Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, SH, Senin (09/12/2024).
YF dan IF diketahui berasal dari Sulawesi, yang tinggal bersama di rumah kos tersebut.
Saat diinterogasi, mereka mengaku membuang bayi laki-laki karena merasa tidak mampu merawatnya.
Baca Juga : Santriwati Dibunuh Pria asal Magelang, Mayatnya Diperkosa
Mereka berharap bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras petugas yang didukung bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu keterangan saksi, dan penjepit tali pusar berwarna biru yang ditemukan di tempat bayi dibuang juga menjadi petunjuk bagi Polisi untuk mengungkap pelaku.
Baca Juga : Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal usai Ditusuk Sedalam 19 Cm
“Penjepit tali pusar itu berasal dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga membantu kami mengidentifikasi pelaku,” tambah Iptu Agus Rianto.
Atas perbuatan tersebut, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
“Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Iptu Agus.
Baca Juga : Buru Penusuk Sopir BST Solo, Polisi Kantongi Foto Wajah Pelaku dan Nopol Motor
Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan.
Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Kapolrestabes Medan Sambangi Anak Yatim Piatu Korban Begal di Delitua
