Nusantaraterkini.co, TANGERANG – Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial MS (17) mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa tertekan akibat sering diperas dan mendapat ancaman.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai pedagang cilok dan tinggal di lingkungan yang sama.
Menurut keterangan pelaku, korban kerap meminjam uang dan tidak segan mengancam apabila permintaannya tidak dipenuhi. Kondisi tersebut diduga memicu rasa dendam yang akhirnya berujung pada aksi pembunuhan.
Baca Juga : 17 Pria Diamankan Satbrimob Polda Metro Jaya, Sajam hingga Narkoba Disita
"Korban dan pelaku memiliki profesi yang sama sebagai pedagang cilok. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sering meminta pinjaman uang dan mengancam jika keinginannya tidak dituruti," ujar Andi, Minggu (7/6/2026).
Polisi mengungkapkan bahwa korban merasa lebih senior karena pelaku baru beberapa hari bergabung dalam pekerjaan dan tinggal di kontrakan tersebut. Situasi itu diduga membuat korban kerap bersikap dominan terhadap pelaku.
Sebelum kejadian, MS diketahui menceritakan tekanan yang dialaminya kepada sang ayah, BT (41). Mendengar keluhan anaknya, BT kemudian ikut terlibat dalam rencana untuk menemui korban.
Baca Juga : Sidang Korupsi Video Profil Desa Karo: Terdakwa Minta Pemerintah Tinjau Ulang, Jaksa Klaim Sesuai Prosedur
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak tersebut mendatangi kontrakan korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
"Menurut pengakuan pelaku, ia sering dimintai uang dan mendapat ancaman dari korban. Cerita itu kemudian disampaikan kepada ayahnya," kata Syaiful.
Polisi memastikan aksi pembunuhan dilakukan secara bersama-sama oleh kedua pelaku. Setelah kejadian, keduanya berusaha melarikan diri menuju Salatiga, Jawa Tengah.
Baca Juga : Kesal Ditagih Rp3 Ribu, Seorang Pria Hancurkan Gerobak Penjual Ketoprak
Namun pelarian tersebut berhasil digagalkan setelah petugas menangkap keduanya di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (3/6/2026).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga : Penipu Tiket Coldplay, Ghisca Debora Vonis 3 Tahun Penjara
"Kami menemukan delapan luka akibat kekerasan menggunakan senjata tajam berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk melengkapi berkas penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : ASN BPS Bunuh dan Rampok Rekan Kerja: Uang Dipakai untuk Tiket Orang Tua hingga Judi Online
