Nusantaraterkini.co, BINJAI — Pemerintah Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta pembongkaran bangunan tanpa izin di kawasan depan RS Kesrem, Selasa (7/4/2026).
Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak dalam arahannya menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar di area strategis, terlebih di sekitar fasilitas kesehatan, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, selain melanggar aturan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu akses keluar-masuk pasien serta menghambat pelayanan medis. Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Baca Juga : Ganggu Ketertiban Umum, Pemkot Binjai Tertibkan Warung Liar di Kawasan SPBU Rambung
“Ini adalah langkah bersama untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan keselamatan ruang publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda memastikan bahwa seluruh proses penertiban telah melalui tahapan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada peraturan daerah tentang ketertiban umum dan penataan ruang.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah diminta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk bekerja sesuai prosedur, menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta mengutamakan keselamatan semua pihak.
Baca Juga : Tangis Bahagia Pecah di Pendopo Umar Baki, 229 Jemaah Haji Binjai Kembali ke Kampung Halaman
"Langkah ini menjadi bagian dari program jangka panjang Pemko Binjai dalam membenahi tata kota. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang," tegasnya.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk unsur Satpol PP, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga perwakilan TNI dan Polri.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Pemko Binjai Bagikan 2.500 Paket Daging Kurban Bantuan Presiden dan Pemprov Sumut untuk Warga
