Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan diduga menyerobot lahan seluas 7.000 meter persegi di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Klaim Pemko Medan yang menyatakan bahwa lahan bernomor HPL 02 dibantah oleh Ketua Forum Komunikasi pembebasan Lahan Eks Lorong 17, Hasan Simatupang.
Baca Juga : Mediasi Ke-8 Gagal: PT CPA Tak Mampu Buktikan Ganti Rugi Lahan, Sertifikat Masih di Tangan Warga
“Ini jelas penyerobotan lahan milik masyarakat dan sebagian besar masih bersengketa di pengadilan. Maka itu, aneh jika Pemko Medan mengklaim lahan ini milik mereka,” katanya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Baca Juga : Lahan 16 Hektar Jusuf Kalla Diserobot, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah
Dia menjelaskan, pihaknya mempunyai hak yang sah atas lahan tersebut. Hasan malah menilai ada upaya beberapa orang pejabat Pemko Medan yang sengaja bermain mata untuk menyerobot lahan milik masyarakat tersebut.
“Surat-surat atas lahan ini saya yang menyerahkan kepada Rahmat Adi Harahap ketika dia menjadi Camat Medan Petisah. Kok sekarang dia sebagai Kasatpol PP sangat berkeinginan memasukkan lahan ini sebagai aset Pemko Medan,” keluhnya.
Baca Juga : Kuliner Halal Aman dan Sehat Kembali Hadir di Mesjid Raya Hingga 16 Juni
Hasan mencurigai, Rahmat Adi Harahap sedang berupaya mencari muka kepada Walikota Medan, Bobby Nasution dengan membenturkannya pada masyarakat Kota Medan.
Baca Juga : Survei Kepuasan Masyarakat: Layanan RSUD dr Pirngadi Medan Masuk Kategori Baik
Karena itu Hasan mendesak Walikota Medan, Bobby Nasution harus memberi perhatian dengan mengajak musyawarah warga Eks Lorong 17.
“Selama ini tidak ada musyawarah dengan masyarakat dan para ahli waris lahan, tiba-tiba datang menggunakan alat berat. Ini kan jelas penyerobotan,” tegasnya.
Selanjutnya, Forum Komunikasi Pembebasam Lahan Eks Lorong 17 akan tetap berjuang lewat jalur hukum dengan melalukan somasi kepada Pemko Medan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
