Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemprov Sumut Dorong Media Massa Penuhi Syarat Administratif

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sumut Erwinp Hotmansah Harahap memberikan sambutan di Corner Coffee Jalan Pusuk Buhit Pangururan Kabupaten Samosir, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Diskominfo Provsu)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Media massa yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah perlu memenuhi prasyarat administratif. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong agar poin verifikasi Dewan Pers dipenuhi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, saat di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (18/10/2025).

Erwin Hotmansah mengatakan, bahwa setiap media massa memang perlu melengkapi persyaratan administrasi, mulai dari dasar hukum perusahaan (notaris), kelengkapan redaksional, serta verifikasi dari Dewan Pers sebagai media yang kredibel dan bertangung jawab.

Baca Juga : Peroleh Dukungan Penuh, Rianto Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030

"Saat ini ada 95 media (massa) yang terdiri dari 18 media cetak, 64 media online dan 13 media elektronik yang terverifikasi Dewan Pers dan tergabung dalam Forum Wartawan Pemprovsu. Harapan kami kepada media ini untuk memenuhi persyaratannya, karena jika tidak terverifikasi maka (kerja sama) akan jadi temuan (masalah)," ujarnya.

Baca Juga : Wagub Sumut Harapkan Insan Media jadi Pengawal Informasi dan Kontrol Sosial Konstruktif

Karena itu, lanjut Erwin, Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo terus mengimbau agar media massa yang belum terverifikasi Dewan Pers segera memenuhinya. Namun bukan berarti pemerintah hendak mengintervensi apa yang menjadi produk media.

"Bagaimana tahun ini media yang belum terverifikasi itu bisa mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers sebagaimana yang dipersyaratkan bagi kerja sama pemberitaan kepada pemerintah daerah. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih," jelasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)