Nusantaraterkini.co, CIREBON – Seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” di China.
Vina tiba di Tanah Air pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.55 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan setibanya di Indonesia Vina langsung dijemput oleh tim gabungan.
Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI Ikegal ke Malaysia, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Tim tersebut terdiri dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, DP2AKB Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Polda Jawa Barat. Keluarga korban juga turut hadir untuk menyambut kepulangan Vina.
“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman atau safe house untuk menjalani proses pemulihan,” kata Indra, Sabtu (7/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah perwakilan keluarga Vina, Hengki Maulana, mengungkap kronologi kejadian yang menimpa korban.
Baca Juga : AJI Medan Bersama IOM Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Prespektif Isu Migran dan Pengungsi
Menurut Hengki, peristiwa bermula pada Mei 2024 saat Vina bekerja di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Di tempat kerjanya, Vina berkenalan dengan seorang warga negara China bernama Zhang Haibo yang merupakan rekan dari kerabat bosnya.
Zhang kemudian mulai mendekati Vina dan bahkan sempat memotretnya tanpa sepengetahuan korban. Ia juga beberapa kali menawarkan Vina untuk dijodohkan dengan pria asal China.
Awalnya Vina menolak tawaran tersebut. Namun karena terus didesak dan merasa tidak enak terhadap pelaku yang masih memiliki hubungan dengan bosnya, Vina akhirnya bersedia diajak bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.
Pertemuan itu kemudian menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang membawa Vina ke China.
Ia dibawa ke sebuah rumah di Purwakarta untuk diperkenalkan dengan seorang pria bernama Wang Jun. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah orang yang diduga sebagai agen perjodohan hadir dan mengaku sebagai keluarga mempelai pria.
Para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut antara lain Zhang Haibo, Nisa (WNI), Susi, dan Herman.
Untuk meyakinkan keluarga Vina di Cirebon, mereka beberapa kali mendatangi rumah keluarga korban. Mereka menjanjikan kehidupan yang layak bagi Vina di China serta bantuan keuangan bagi keluarganya di Indonesia.
Pada 5 Agustus 2025, pihak keluarga pria bahkan memberikan mahar sebesar Rp100 juta kepada keluarga Vina.
Selain itu, mereka juga mengklaim bahwa Wang Jun telah memeluk agama Islam dengan menunjukkan surat pernyataan tertulis kepada perangkat desa setempat.
Keluarga korban sempat diyakinkan bahwa pernikahan akan dilakukan secara syariat Islam di Jakarta. Namun dua hari setelah pemberian mahar, tepatnya pada 7 Agustus 2025, Vina justru langsung diberangkatkan ke China.
Sesampainya di sana, Vina baru menyadari bahwa kondisi yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan.
Ia mengetahui bahwa Wang Jun merupakan seorang pria dengan kondisi berkebutuhan khusus. Situasi tersebut membuat Vina merasa terjebak dan ingin kembali ke Indonesia.
Namun keinginannya untuk pulang ditolak oleh keluarga suaminya. Bahkan ketika Vina menyatakan bersedia mengembalikan mahar Rp100 juta, pihak keluarga pria justru meminta ganti rugi sebesar Rp500 juta.
Selama berada di sana, Vina mengaku mengalami berbagai tekanan. Paspor miliknya disita dan ia disebut dipaksa memenuhi kebutuhan seksual suaminya.
Jika menolak, Vina mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari keluarga suaminya.
Dalam sebuah pesan tertulis yang dikirim dari Beijing pada 8 Desember 2025, Vina mengaku pernah mencoba melarikan diri dan meminta bantuan ke kantor polisi di Fuyang.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ia justru dijemput paksa oleh keluarga suaminya dan mengalami kekerasan di depan petugas kepolisian setempat.
“Saya pernah kabur ke kantor polisi di Fuyang. Tapi saya dijemput paksa, diseret dan dipukuli oleh mertua saya di depan polisi,” tulis Vina dalam pesannya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
