Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pesta Miras di Area Sekolah, 11 Pelajar SMP Ditindak Tegas, 3 Dipecat

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, PEMALANG - Sebanyak 11 pelajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) kedapatan melakukan pesta minuman keras (miras) di area sekolah.

Akibat perbuatannya, mereka diberikan tindakan disiplin. Tiga diantaranya dipecat dari sekolah karena pelanggaran serius yang mereka lakukan.

Alfi, seorang guru bidang kesiswaan menegaskan bahwa pemecatan tiga pelajar tersebut telah melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.

Baca Juga : Peringatan Hardiknas 2026, Cerita Guru dan Siswa Menghadapi Perubahan Zaman

"Kami juga kordinasi dengan dua pengawas, bahkan kemarin Camat Belik, Polsek Belik, Koramil Belik, dan kepala desa setempat kami ajak kordinasi masalah ini," ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi siswa lainnya untuk lebih disiplin dan menjaga nama baik sekolah.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Alfi tidak memberikan komentar dengan alasan instruksi dari kepala sekolah.

Baca Juga : Sambut Hari Pendidikan, Amartha Siapkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa para pelajar tersebut tertangkap mengonsumsi minuman keras di area sekolah. Pihak sekolah pun mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tiga siswa yang terlibat. Sementara, delapan pelajar lainnya diberikan hukuman disiplin.

(Dra/nusantaraterkini.co).