Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Jajaran Polsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang diduga menghirup lem perekat jenis Aibon di kawasan Jembatan Ampera untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kota Palembang.
Penanganan sosial tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian pasca-melakukan penyisiran di area Pasar 16 Ilir dan bawah jembatan setelah menerima laporan masyarakat terkait rekaman video viral di media sosial Instagram via akun “Abang Taun”, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga : CFD Palembang Bakal Diluncurkan 14 Juni 2026
“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang dan pihak keluarga agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/5/2026)
Baca Juga : Konten Kreator Asal Lampung Pergoki Dua Bocah Ngelem di Kawasan Jembatan Ampera
Sonny menambahkan, tindakan terhadap para remaja jalanan tersebut mengutamakan pendekatan pembinaan humanis dan pemulihan, bukan semata penegakan hukum pidana.
Langkah preventif ini dinilai krusial guna mengantisipasi eksploitasi anak, ketergantungan zat adiktif, hingga timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area pusat wisata serta roda ekonomi Kota Palembang.
“Kita ingin generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan dan zat adiktif,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, langkah cepat kepolisian di ruang publik ini dirancang sejalan dengan program prioritas pembangunan sumber daya manusia unggul nasional, serta implementasi konsep Presisi Polri.
Sinergisitas lintas instansi antara aparat penegak hukum, jajaran pemerintah kota, dan pihak keluarga menjadi poin utama dalam memutus rantai kenakalan remaja jalanan tersebut.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, tepat, dan humanis. Anak-anak ini harus diselamatkan melalui pembinaan bersama agar tidak terjerumus lebih jauh,” katanya.
Ia menuturkan jika pihak Polda Sumsel turut mengimbau kalangan orang tua agar memperketat pengawasan intensif terhadap pergaulan anak di pusat-pusat keramaian kota.
“Untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat, kepolisian memastikan bakal mengeskalasi giat patroli berkala di berbagai titik rawan penyalahgunaan zat adiktif serupa,” tandasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
