Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Bubarkan Balap Liar di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, 8 Orang Diamankan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Personel kepolisian saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, Minggu (11/5/2025) dini hari. (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 mengamankan 8 pemuda yang terlibat aksi balap liar di Jalan Sutan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (11/5/2025) dini hari.

Selain para pelaku, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pelakunya sendiri.

Baca Juga: Amankan Perayaan Minggu Palma, Polres Samosir Gelar Patroli Presisi hingga Dinihari

Dia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat.

“Kami tindak tegas aksi balap liar karena sangat membahayakan. Ops Pekat Toba 2025 akan terus menyasar pelaku kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Langkat Razia Balap Liar, Knalpot Brong hingga Petasan: Jaga Kekhusyukan Ibadah Subuh

Para pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, patroli dan pencarian terhadap target operasi lainnya masih terus berlangsung.

(zie/Nusantaraterkini.co)