nusantaraterkini.co, SIBOLGA – Kepolisian Resort (Polres) Sibolga ringkus dua orang pria pengedar narkotika berjenis sabu, di dua tempat berbeda, Sabtu dini hari, (4/10/2025) pukul 04:00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, menjelaskan, informasi awal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan R. Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZS Alias F (28) Tahun, warga Jalan Kesturi, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
"RZS diamankan saat berada di pinggir jalan," ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa, 1 buah plastik klip merah, 1 unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Dalam interogasi awal, RZS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual. Ia juga menyebut bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama, Yudi.
Baca Juga : Operasi Kancil Toba 2025, Ratusan Tersangka Ditangkap, 8 Orang Ditembak
Berdasarkan keterangan RZS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke Jl. Kakap Arah Laut, tepatnya di sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan pria berinisial IWS Alias Y (25) Tahun, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah Y, ditemukan, 1 buah kotak kosmetik bening berisi 3 paket sedang serbuk kristal putih diduga sabu seberat bruto 2,18 gram, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 100.000
IWS mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.
Baca Juga : Sumut Inflasi 4,35 Persen pada Mei 2026: Emas Perhiasan dan Tomat Jadi Pemicu Utama
Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga segera membawa keduanya ke Mapolres Sibolga guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Polres Sibolga terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta dalam memberantas narkoba, informasi sekecil apa pun akan sangat membantu,” tutup AKP Rahmad R. Hutagaol.
Baca Juga : Emosi Rumahnya Dilempar Kerikil, Pemilik Rumah Seret Bocah Sejauh 20 Meter Di Sibolga
(jjm/Nusantaraterkini.co)
