Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Palembang Mulai Berlakukan Tilang Lewat Ponsel pada 2 Februari 2026

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polrestabes Palembang bakal berlakukan tilang ETLE lewat Ponsel. (Foto: Polrestabes Palembang)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang resmi memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera ponsel yang terintegrasi sistem ETLE secara serentak mulai Senin, 2 Februari 2026.

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Sayyid Malik Ibrahim menyampaikan jika penggunaan ponsel ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum Polri yang lebih transparan dan akuntabel.

Petugas di lapangan akan memotret pelanggaran secara langsung melalui metode patroli digital tanpa perlu menghentikan pengendara.

Baca Juga : Dua Orang Meninggal Saat Kecelakaan Beruntun di Bawah LRT Cinde Palembang

"Seluruh proses penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar AKP Sayyid kepada wartawan di TMC Polrestabes Palembang, Minggu (1/2/2026).

Ia merincikan jenis pelanggaran yang disasar meliputi pengendara tanpa helm, melawan arus, hingga penggunaan gawai saat berkendara.

Setelah petugas mengambil foto melalui ponsel, data tersebut akan diverifikasi oleh sistem back office sebelum surat konfirmasi dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.

Baca Juga : Polrestabes Palembang Berikan SIM D Gratis kepada Atlet Disabilitas

"Penggunaannya kami melaksanakan secara patroli, jadi tilang ini tidak seperti konvensional yang harus memakai buku kemudian disampaikan kepada pelanggarnya. Kami hanya melaksanakan patroli kemudian difoto atas pelanggaran yang fatalitas," ungkap AKP Sayyid.

Saat ini, tersedia dua unit ponsel khusus ETLE untuk Polrestabes Palembang dan dua unit untuk Polda Sumsel sebagai tahap awal operasional.

Program ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.

(Tia/nusantara terkini.co).