Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, memprioritaskan langkah pemeriksaan medis dan skrining ketat terhadap seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah dengan penderita Tuberkulosis (TBC).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Trisnawarman menyampaikan jika hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.
Kebijakan proteksi dini ini dinilai sangat krusial oleh otoritas kesehatan daerah sebagai pilar utama penanggulangan, menyusul adanya temuan grafik peningkatan kasus infeksi pernapasan yang cukup tinggi di wilayah Sumatera Selatan sepanjang periode tahun 2025 hingga tahun 2026.
Baca Juga : Curi Mesin Giling Ikan, Dua Warga Jakabaring Diringkus Jatanras Polda Sumsel
"Pencegahan yang paling utama adalah memastikan setiap penderita TBC mendapatkan pengobatan hingga sembuh dan patuh mengonsumsi obat," ujar Trisnawarman saatdiwawancarai langsung Jum’at (12/6/2026).
Trisnawarman mengingatkan risiko fatalitas yang mengintai apabila penderita yang telah terdeteksi menolak untuk menjalani prosedur pemulihan medis secara intensif.
"Kalau memang tidak diobati, risiko kematian akibat TBC cukup tinggi. Selain itu, apabila tidak mendapatkan pengobatan, penyakit ini juga akan meningkatkan risiko penularan dan angka kesakitan," terangnya.
Baca Juga : Debarkasi Palembang Telah Pulangkan 3.101 Jamaah Haji Asal Sumsel dan Babel
Karakteristik penyebaran kuman yang bersifat sangat menular melalui paparan droplet, menuntut proteksi ketat bagi lingkaran terkecil yang berinteraksi langsung sehari-hari.
"Karena sifatnya menular, anggota keluarga yang tinggal serumah juga berisiko tertular apabila penderita tidak menjalani pengobatan dengan baik," jelasnya.
Langkah pencegahan klinis juga wajib diperluas terhadap seluruh anggota keluarga penderita, guna mengidentifikasi potensi paparan bakteri sejak fase awal.
Baca Juga : Hari Kesadaran Nasional, ASN Pemprov Sumut Diminta Tingkatkan Kesadaran TBC
"Selain itu, anggota keluarga yang tinggal serumah dengan penderita harus diperiksa. Pemeriksaan dilakukan melalui pemeriksaan dahak. Jika hasilnya positif, maka akan diberikan pengobatan. Jika tidak positif, tetap diberikan terapi pencegahan berupa obat-obatan untuk mencegah terjadinya TBC,” katanya.
Ia juga merasa perlu meluruskan kekeliruan paradigma sosiologis yang berkembang di tengah publik mengenai faktor penyebab kemunculan masalah pernapasan ini.
"TBC disebabkan oleh bakteri yang bernama Mycobacterium tuberculosis. Jadi penyakit ini disebabkan oleh bakteri, bukan penyakit keturunan," tegasnya.
Baca Juga : Yuk Kenali Gejala TBC, Penyebab dan Cara Mengobatinya
Pola penularan mikroba pembawa penyakit ini ditegaskan sangat dipengaruhi oleh kelayakan kondisi sirkulasi udara, serta ruang ventilasi di lingkungan hunian warga.
"Penularannya terjadi melalui udara. Risiko penularan akan lebih tinggi apabila tinggal dalam lingkungan yang tertutup, ventilasi udara kurang baik, atau terdapat kontak erat dengan penderita," jabarnya secara mendalam.
Ia meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengingat kuman penyebab infeksi ini memiliki ketahanan fisik yang cukup kuat di ruang terbuka.
"Kuman TBC juga dapat bertahan cukup lama di lingkungan tertentu. Sehingga perlu kewaspadaan dalam menjaga kebersihan dan sirkulasi udara," tuturnya.
Berangkat dari evaluasi kondisi kesehatan daerah tersebut, Kadinkes Sumsel melayangkan sejumlah imbauan strategis agar warga memperketat proteksi kesehatan diri.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, rumah tangga, dan kebersihan diri," imbuhnya.
Penerapan etika kesehatan saat kondisi fisik sedang tidak bugar juga dipandang penting demi mencegah perluasan sebaran partikel virus atau bakteri ke udara.
"Bila sedang sakit, gunakan masker untuk mencegah penularan kepada orang lain. Jika ada anggota keluarga yang terkena TBC, anggota keluarga lainnya harus diperiksa dan mendapatkan edukasi maupun terapi pencegahan apabila diperlukan," jelasnya.
Bagi kelompok pasien yang saat ini tengah berada dalam masa pemulihan, kepatuhan dalam menyelesaikan regimen obat menjadi instruksi mutlak yang wajib dipenuhi.
"Penderita TBC juga harus patuh mengonsumsi obat selama kurang lebih enam bulan, sesuai anjuran tenaga kesehatan," tambahnya.
Masyarakat luas juga dianjurkan untuk tanggap melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, jika merasakan indikasi klinis awal pada sistem pernapasan.
"Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami batuk lebih dari dua minggu, segera memeriksakan diri ke puskesmas, rumah sakit, atau klinik terdekat agar dapat diketahui apakah menderita TBC atau tidak," lanjutnya.
Di samping penanganan medis, penguatan ketahanan fisik secara mandiri lewat pola hidup sehat diposisikan sebagai fondasi penting pertahanan tubuh penderita.
"Masyarakat dianjurkan untuk mengonsumsi makanan bergizi, menerapkan pola hidup sehat, berolahraga secara teratur, serta menjaga kesehatan diri dan keluarga," pesannya.
Selain itu, ia juga memperjelas regulasi serta parameter baku yang dipakai oleh tim medis untuk menyatakan seorang pasien telah bebas dari paparan infeksi.
"Seseorang dinyatakan sembuh dari TBC, apabila hasil pemeriksaan dahaknya menunjukkan hasil negatif sebanyak tiga kali pemeriksaan dan hasil pemeriksaan rontgen juga menunjukkan kondisi yang sudah baik atau negatif. Dengan kondisi tersebut, pasien dapat dinyatakan sembuh," ungkap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
