Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ratusan Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat, Desak Kampus Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ratusan Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Geruduk Rektorat, Desak Kampus Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen. (Foto: dok AI)

Nusantaraterkini.co, YOGYAKARTA – Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di gedung rektorat kampus, Rabu (20/5/2026). Massa mahasiswa mendesak pihak kampus segera menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen.

Aksi demonstrasi berlangsung sejak siang hari dengan massa memadati area rektorat dari lantai satu hingga lantai empat. Dalam aksinya, mahasiswa melakukan orasi, melempar potongan kertas dari atas gedung, hingga membakar tumpukan kertas di halaman depan rektorat sebagai bentuk protes.

Ketua BEM UPNVY, Muhammad Risyad Hanafi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Baca Juga : 13 Mahasiswi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual oleh 6 Dosen UPN Veteran Yogyakarta

“Mahasiswa meminta pertanggungjawaban Satgas PPKPT dan pihak rektorat terkait komitmen dalam menyelesaikan kasus ini secara serius,” ujar Risyad kepada wartawan.

Dalam tuntutannya, mahasiswa memberi tenggat waktu tiga hari kepada pihak kampus untuk mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.

“Kami meminta seluruh dosen yang diduga terlibat segera dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan selesai,” tegasnya.

Baca Juga : Kasus Pelecehan Mahasiswa UI Mencuat, DPR Desak Evaluasi Total Implementasi UU TPKS di Kampus

Menurut Risyad, berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, dugaan kasus kekerasan seksual tidak hanya melibatkan satu dosen dari Fakultas Pertanian jurusan Agroteknologi, tetapi juga tujuh dosen lainnya dari berbagai fakultas.

“Total ada delapan dosen yang diduga terlibat dan bukti-bukti awal sudah kami kumpulkan,” katanya.

Ia menyebut para dosen tersebut berasal dari sejumlah fakultas, di antaranya Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Baca Juga : DPR Desak UI Investigasi Transparan Kasus Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum

Dugaan tindakan kekerasan seksual disebut terjadi sejak tahun 2013 dengan berbagai bentuk, mulai dari ucapan bernada seksual, candaan seksis, hingga tindakan nonverbal yang dinilai tidak pantas.

“Ada juga video yang memperlihatkan ucapan dan candaan bernuansa seksual di kelas maupun forum terbuka,” ujarnya.

Mahasiswa menilai relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa menjadi salah satu faktor yang membuat korban enggan melapor.

“Banyak mahasiswi takut berbicara karena khawatir nilai akademik, bimbingan skripsi, hingga penelitian mereka dipersulit,” ungkapnya.

Karena itu, mahasiswa mendesak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas kepada seluruh pelaku apabila terbukti bersalah.

“Kami tidak ingin kampus terkesan membiarkan dan berlarut-larut dalam menangani kasus kekerasan seksual,” tegas Risyad.

Sementara itu, pihak UPN “Veteran” Yogyakarta menyatakan telah menonaktifkan sementara satu dosen dari jurusan Agroteknologi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY, Dr. Iva Rachmawati, mengatakan pihak kampus telah memeriksa dua mahasiswa pelapor, terlapor, serta dua orang saksi.

“Hasil pemeriksaan masih dalam proses pendalaman dan akan menjadi bahan rekomendasi kepada rektor,” ujar Iva.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terlapor mengarah pada tindakan verbal.

“Untuk sementara lebih mengarah pada kekerasan seksual verbal atau melalui ucapan,” katanya.

Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Namun hingga kini, Satgas PPKPT masih terus melakukan pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan akhir.

(Dra/nusantaraterkini.co).