Nusantaraterkini.co, SERDANGBEDAGAI – Aparat gabungan dari Polres Serdangbedagai, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdangbedagai, serta POM TNI Tebingtinggi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 27 pengunjung terjaring setelah dinyatakan positif narkotika saat menjalani tes urine.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Serdangbedagai AKP Erikson David SH MH dengan melibatkan 41 personel gabungan.
Kasi Humas Polres Serdangbedagai AKP Bringin Jaya SH MH mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan menjadi tempat transaksi maupun penggunaan barang terlarang.
Baca Juga : PLN UID Sumut Berikan Solusi Fasilitas Ibadah di Sumatera Utara
“Razia ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serdangbedagai,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Petugas menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni Captain Amerika yang berada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Di Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, dan tes urine terhadap 15 pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Petugas kemudian memberikan edukasi dan imbauan agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun, Kapolda Sumut Bilang Kasus Lakalantas Naik
Sementara itu, hasil berbeda ditemukan di Ryan Cafe & KTV. Sebanyak 27 pengunjung yang menjalani tes urine seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine, zat yang identik dengan penggunaan pil ekstasi.
Lebih mengejutkan, beberapa pengunjung yang terjaring diketahui masih berusia di bawah umur, sementara sebagian lainnya berstatus sebagai tenaga honorer.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa dua butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram, satu paket ganja kering seberat 1,64 gram, serta satu lembar kertas linting.
Baca Juga : PT Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga Laksanakan Gerakan Terminal Penumpang Bersih dan Rapi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pil ekstasi tersebut diduga diperoleh secara patungan oleh empat orang berinisial MF, LM, WV, dan EA. Sedangkan paket ganja ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membeli barang tersebut seharga Rp30 ribu.
Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif narkoba berikut barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Serdangbedagai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca Juga : Pemerintah Kota Binjai Kembali Raih Opini WTP Ke-9 Kalinya
Razia gabungan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Serdangbedagai.
(Dra/nusantaraterkini.co)
