Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan masih menunggu hasil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, terkait hasil pemeriksaan empat jajaran kewilayahan (dua camat dan dua lurah) yang terindikasi positif menggunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (26/4/2025) lalu.
“Kita hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan secara laboratorium yang dilakukan BNN Provinsi Sumut,” demikian informasi yang disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan Andrew Fransiska Ayu di Balai Kota Medan, Selasa (27/5/2025) petang.
Dijelaskan wanita yang akrab disapa Ayu ini, saat dilakukan pemeriksaan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota lalu, ada 4 jajaran kewilayahan (2 camat dan 2 lurah) yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Baca Juga : Rico Waas Tekankan Penanganan Terpadu Narkoba di Belawan
Sesuai dengan mekanisme, jelas Ayu, hasil tes urine itu selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumut untuk diperiksa lebih lanjut sesuai laboratorium. Setelah itu, imbuhnya, keempat jajaran kewilayahan itu diperiksa (diasesmen) kembali.
“Satu persatu dari keempat jajaran kewilayahan itu dipanggil BNN Provinsi Sumut untuk diperiksa (diasesmen) kembali. Nah, hasil pemeriksaannya itu yang masih kita tunggu dari BNN Provinsi Sumut secara tertulis baik itu hasil tes urine maupun asesmen,” jelasnya.
Yang pasti, kata Ayu, begitu hasil asesmen itu keluar, maka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama BNN Provinsi Sumut akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat jajaran ke wilayahan tersebut. “Jadi, kita tinggal menunggu hasilnya secara tertulis dari BNN Provinsi Sumut,” pungkasnya.
Baca Juga : Komit Pemberantasan Narkoba, Walikota Rico Waas Wacanakan BNN Kota Medan
(fer/nusantaraterkini.co)
