Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rumahnya Dirusak, Warga Medan Polonia Polisikan Oknum ASN Pemko Medan

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Argenius Manurung didampingi istrinya br Hutagalung usai pemeriksaan penyidik di Polrestabes Medan, Selasa (26/5/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN-Didampingi istrinya boru Hutagalung, Argenius Manurung (56) melaporkan HHS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan dan EL pensiunan PNS ke Polrestabes Medan. Keduanya diduga menjadi dalang pengerusakan rumah Argenius Manurung yang terletak di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan

Hal ini diunhkapkan Agrinus Manurung usai memberikan keterangan (BAP) ke penyidik Unit Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/5/2026). 

Baca Juga : Mantan Camat Medan Polonia dan Dua Terdakwa Lainnya Dituntut Dua Tahun Penjara

Selain rumahnya dihancurkan, barang berharga sebagian hilang dan dirusak para preman yang berjumlah sekitar 30 orang. Pengrusakan rumah tersebut berlangsung sejak, Kamis 21 Mei 2026 lalu hingga saat ini.

Baca Juga : Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong

"Hari ini saya datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan tindak lanjut proses laporan itu. Saya sudah di BAP penyidik pembantu unit Harda dan saya sudah menerangkan semua peristiwa pengrusakan rumah kami serta menunjukkan bukti video pengrusakan itu," ungkap Argenius.

Argenius yang saat ini menderita stroke berharap mendapatkan keadilan hukum yang pasti atas peristiwa tragis pengrusakan rumah tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Rico Waas Salat Iduladha di Lapangan Merdeka, Pemko Medan Antisipasi Lonjakan Jemaah

"Semoga keadilan segera terwujud kepada kami dan hak kami yang sudah dirampas segera kembali," harapnya.

Hal senada juga disampaikan istrinya br Hutagalung bahwa peristiwa itu bukan hanya sekedar pengrusakan melainkan ingin merampas (menguasai) rumah tersebut.

"Mereka (terlapor) ingin merampas dan menguasai rumah kami itu. Putusan Pengadilan Negeri Medan sudah inkrah bahwa kepemilikan keluarga kami," ujarnya.

"Tolong kami pak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, lindungi kami pak, berikan keadilan kepada kami. Kami korban pak. Keponakan kami saat ini mengungsi, tidak bisa sekolah karena barang-barang semua dihancuri. Tangkap semua para pelakunya pak. Sampai saat ini masih berlangsung pengrusakan rumah kami pak. Kami takut dan terancam pak," pintanya berlinang air mata.

Sementara itu, Lurah Anggrung Ramadhoni Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Selasa (26/5/2026), mengaku awalnya tidak mengetahui ada pengrusakan rumah. Padahal, informasi beredar, Ramadhoni berada di lokasi saat pengerusakan terjadi.

"Saya diinformasikan oleh Kepling bahwasanya ada polisi dan ramai di lokasi rumah itu, saat itu saya lagi upacara Satpol PP. Sepengetahuan saya tidak ada dasar atau surat dari pengadilan kepada mereka (para pelaku) untuk membongkar rumah tersebut. Dan saat itu saya agak jauh dari lokasi, berada dekat mesjid. Namun demikian akan tanya kepada pimpinan dan akan saya imbau," jawab Ramadhoni membalas konfirmasi awak media.

(Emn/Nusantaraterkini.co)