Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Salomo Pardede Penuhi Panggilan Kejatisu, Berikut Kronologi Awal hingga Panggilan Ulang

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Salomo Pardede usai diperiksa Kejati Sumut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha di Medan. Salomo Pardede adalah Ketua Komisi III DPRD Medan. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (26/8/2025).

Ia diperiksa hampir seharian penuh dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Medan. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan baru rampung pukul 17.30 WIB, sempat diselingi jeda makan siang.

Keluar dari ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Salomo tampil dengan kemeja biru lengan pendek. Ia hanya memberikan penjelasan singkat kepada wartawan.

“Banyak yang ditanya itu soal fungsi dewan, apa fungsi Komisi III, wewenang anggota DPRD, sama kunjungan kerja dari Januari sampai Agustus. Itu yang ditanya, siapa yang ingat-ingat,” ujarnya.

Baca Juga : Diperiksa Jaksa, Salomo Pardede Sebut Tak Memeras Pengusaha Biliar: Nggak Ada, Mau Bilang Apa Lagi!

Meski menyebut sebagian besar pertanyaan berkutat pada tugas pokok dan fungsi DPRD, Salomo tak menampik jika penyidik juga menyinggung laporan dugaan pemerasan

“Soal itu (pemerasan) ditanya juga. Tapi kalau kita bilang enggak ada, mau bilang apa lagi,” katanya.

Awal Kisruh

Kasus ini mencuat sejak 22 April 2025, ketika dua pengusaha, Andryan dari Xana Billiard dan Café dan Suyarno, melapor ke Polda Sumut. Mereka menuding Salomo meminta uang dengan dalih mengamankan usaha dari razia dan urusan perizinan.

Andryan mengaku biasanya membayar pajak rutin sekitar Rp1,5 juta per bulan. Namun, setelah kedatangan Komisi III DPRD Medan, ia diminta menyetor Rp4 juta. Laporan itulah yang kemudian dilimpahkan ke Kejati Sumut untuk ditangani lebih lanjut.

Pemanggilan ke DPRD Medan dilakukan melalui surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025. Ada empat nama anggota Komisi III yang dipanggil: Salomo TR Pardede (Ketua), David Roni Ganda Sinaga (Sekretaris), Godfried Effendi Lubis, dan Eko Aprianta Sitepu.

Baca Juga : Diperiksa Seharian, Salomo Pardede Mengaku tidak Melakukan Pemerasan

Senin (25/8/2025), giliran David dan Godfried yang lebih dulu diperiksa. Mereka ditanyai sekitar 17 pertanyaan, mulai dari mekanisme kunjungan kerja ke usaha biliar, legalitas surat tugas, hingga pihak-pihak yang ikut dalam sidak. “Dugaan pemerasan sama sekali tidak kami ketahui,” kata Godfried seusai pemeriksaan.

Selasa (26/8/2025), giliran Eko dan Salomo. Eko selesai lebih awal sekitar pukul 15.30 WIB. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan, terutama soal tata tertib DPRD dan prosedur sidak. “Sidak kami resmi, ada suratnya. Bahkan Sekwan juga sudah memberi keterangan,” ujar Eko.

Berikut rangkaian peristiwa yang terekam sejak awal laporan hingga pemeriksaan terbaru:

22 April 2025

Kasus bermula ketika dua pengusaha biliar, Andryan dan Suyarno, melapor ke Polda Sumut. Mereka menuding Salomo meminta setoran dengan dalih mengurus perizinan dan pajak usaha.

14 Agustus 2025

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melayangkan surat resmi pemanggilan kepada DPRD Medan. Empat anggota Komisi III dijadwalkan hadir untuk diperiksa, termasuk Salomo TR Pardede.

Baca Juga : Mahasiswa Desak BK DPRD Usut Dugaan Pemerasan oleh Salomo Pardede

21–22 Agustus 2025

Jadwal pemeriksaan awal batal digelar karena alasan dinas luar kota. Kondisi ini sempat memunculkan kabar bahwa para anggota dewan mangkir dari panggilan, meski kemudian disebut sebagai penjadwalan ulang

25 Agustus 2025

Dua anggota Komisi III, David Roni Ganda Sinaga dan Godfried Effendi Lubis, menjalani pemeriksaan. Mereka dicecar 17 pertanyaan terkait mekanisme sidak DPRD ke sejumlah usaha biliar di Medan

26 Agustus 2025

Giliran Eko Aprianta Sitepu dan Salomo TR Pardede diperiksa. Eko selesai lebih dahulu sekitar pukul 15.30 WIB, sementara Salomo baru keluar pukul 17.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh setengah jam.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)