Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Samsudin Lubis Kritik Perhatian Pemkab Madina Terhadap Buruh

Editor :  hendra
Reporter :  Muhammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua FSPTI dan KSPSI Kabupaten Mandailing Natal, Samsudin Lubis. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Mandailing Natal berlangsung tanpa gaung dari pemerintah daerah. Sejumlah serikat buruh menyebut Pemkab Madina minim perhatian pada nasib ribuan buruh sawit, dan outsourcing.

Tahun ini fokus perayaan May Day 2026, pada upah layak, tolak PHK massal, dan hapus outsourcing. Di Madina, masalah buruh justru makin pelik tanpa solusi.

Dewan Pimpinan Cabang F.SPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia) dan KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Samsuddin Lubis pada wartawan di peringatan Hari Buruh saat ini, mengatakan hingga 1 Mei 2026, Pemkab Madina belum merilis program khusus buruh. Justru yang terlihat, Bupati masih asik program seremoni. Sementara pos pelatihan kerja dan pengawasan ketenagakerjaan tak terdengar.

Baca Juga : Pidato May Day 2026 Dinilai Seimbang, Tantangan Ada pada Realisasi Kebijakan

Di tengah semboyan nasional _“Kerja Layak, Upah Adil” kata Samsuddin, buruh Madina masih tak tersentuh dan terkesan tidak teralu diperdulikan.

"Pemkab Madina harus memperhatikan kondisi buruh di daerah ini sebab UMK Madina 2026 yang ditetapkan belum sepenuhnya dijalankan oleh perusahaan. Ketegasan Pemerintah Daedah diharapkan hadir pada perusahaan termasuk hadirnya Disnaker sidak ke perusahaan yang mempekerjakan buruh," tuturnya, di Kantor FSPTI - KSPSI Madina, Jum'at (1/5/2026).

Isu BPJS Ketenagakerjaan kata Samsuddin juga harus menjadi perhatian Pemkab Madina. Sebab masih banyak perusahaan yang mempekerjakan buruh yang tidak di daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Peringatan Hari Buruh, Aliansi Akbar Sumut Kritik Sistem Pengupahan dan Minim Dialog Pemerintah

"PP No. 35/2021 mewajibkan Pemda bentuk dewan pengupahan dan harus rutin turun ke lapangan. Faktanya, rapat dewan pengupahan Madina 2025 lalu molor, UMK telat ditetapkan bahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Madina sendiri masih dijabat pelaksana tugas yang kebijakannya sangat terbatas," tegasnya.

Terakhir Samsuddin meminta Pemda Madina segera membentuk Satgas Perupahan untuk menghindari banyaknya buruh yang menerima upah tidak layak. Kemudian Efektifkan Dewan Pengupahan Daerah dan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh informal.

(mra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : SMSI Madina Laksanakan Qurban di Masjid Madinatul Mukhlisin