Nusantaraterkini.co, NIAS SELATAN-Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Kabupaten Nias Selatan melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap harga, keamanan, dan mutu bahan pangan. Adapun pelaksanaan pengecekan dilaksanakan di beberapa Lokasi yakni UD Makmur, UD Erik, dan Pasar Jepang Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas PMTSP, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas perekonomian Kabupaten Nias Selatan serta unsur perencanaan pembangunan.
Baca Juga : Gempa M4,5 Guncang Nias Selatan Pagi Ini, Terasa Hingga Teluk Dalam
Pengawasan dilakukan secara langsung dengan meninjau lapak pedagang bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, dan komoditas hortikultura. Petugas memeriksa kesesuaian harga jual, kondisi fisik barang, masa kedaluwarsa produk kemasan, serta memastikan distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Kepala Satuan Tugas yang juga Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Ahmad Fahmi SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Melakukan Koordinasi terhadap para pelaku usaha di Wilayah Kabupaten Nias Selatan serta melakukan
Pengecekan terhadap harga serta memberikan himbuan agar menyesuaikan dengan harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga : Satgas Saber Pangan Pasbar Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan
Ia mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan maupun kenaikan harga di pasaran. Selain itu, pedagang diminta segera berkoordinasi dengan petugas apabila terjadi keterbatasan stok distribusi.
“Pedagang diharapkan tetap menjual bahan pangan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan praktik penimbunan. Jika terdapat kelangkaan, segera berkoordinasi dengan petugas agar dapat ditangani bersama. Tindakan penimbunan yang merugikan masyarakat tentu akan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Pengedar Sabu di Nias Selatan Tak Berkutik Diciduk Polisi saat Hendak Transaksi di Atas Jembatan
Dari hasil pengecekan di lapangan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan. Seluruh komoditas yang diperiksa berada dalam kondisi layak konsumsi dan diperdagangkan secara normal.
Baca Juga : Sipropam Polres Nias Selatan Gelar Kurve di Gereja GKB Gosyen, Perkuat Toleransi dan Sinergi dengan Jemaat
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas bahan pangan, transparansi harga, serta kewaspadaan terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Kegiatan pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di Wilayah Nias Selatan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
