Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sekolah Gelar MPLS, Disdik Sumut Minta Edukatif dan kreatif

Reporter :  Zul Brewok
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara meminta sekolah agar dapat melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada peserta tahun ajaran baru 2024/2025 secara edukatif dan kreatif. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdik Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA, M Basir Hasibuan.

Kata Basir, MPLS merupakan hal penting bagi peserta didik baru untuk mengenali tempat belajarnya.

Baca Juga : Mahasiswa UMTS KKN di Lapas Padangsidimpuan

“Ya, dalam waktu dekat satuan pendidikan dalam hal ini sekolah, akan melaksanakan MPLS tahun 2024/2025, yang mana kegiatan ini merupakan kegiatan pertama siswa untuk pengenalan program, tata kelola, sarpras, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan budaya di sekolah,” ucapnya Minggu (14/7/2024).

Basir menyebut, MPLS harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 tahun 2016 tentang MPLS.

“Dalam peraturan tersebut, perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik,” ujarnya. 

Baca Juga : Hardiknas 2026, Pemerintah Didorong Tingkatkan Kualitas Penelitian

Menurutnya MPLS juga sejalan dengan penerapan pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Pada umumnya dan sesuai kalender akademik, masuknya tahun ajaran baru 2024-2025 akan dimulai pada Senin (15/7/2024) dan MPLS digelar selama kurang lebih tiga hari.

“Selain PPKSP dan salah satu fokus dalam program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu sehat jiwa serta mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, kebhinekaan dan aman bagi semua,” pungkasnya. 

Baca Juga : UKT Sejumlah Kampus Naik, Puskapdik Desak Pemerintah Moratorium Penerapan PTNBH di Indonesia

(cw3/nusantaraterkini.co)