Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sempat jadi DPO, Dirut CV Wastu Ditangkap di Rumahnya

Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur CV Wastu Cipta Konsultan berinisial, IS, diduga terlibat kasus korupsi pembangunan stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). (Foto: Dok. Kejaksaan Tinggi Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktur CV Wastu Cipta Konsultan berinisial, IS, diduga terlibat kasus korupsi pembangunan stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Saat ini kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menangkap IS dari rumahnya yang berada di Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Senin (17/2/2025) malam.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Adre W Ginting mengatakan, dugaan korupsi yang menjerat IS berkaitan dengan anggaran bantuan pekerjaan pembangunan lanjutan Tribun A stadion Madiana yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, pada tahun 2017. Saat itu, nilai anggarannya mencapai Rp2,1 miliar.

Baca Juga : Kapolres Binjai Pinjam-Pakaikan Sepeda Motor Barang Bukti ke Korban Begal: Dukung Aktivitas Keluarga Korban

"IS ini berperan sebagai konsultan pengawas. Tapi saat proses pengerjaannya dia tidak pernah melakukan peninjauan lapangan. Akibatnya hasilnya pengerjaannya tidak sesuai dengan rencana awal," kata Adre dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).

Saat ini pekerjaan pembangunan stadion tersebut tidak sesuai kontrak dan penyelesaian pekerjaan fisiknya hanya mencapai 87 persen. Karena hal tersebut berdampak merugikan negara sebesar Rp844.047.819.

Adre lalu menjelaskan bahwa pihak kejaksaan telah menetapkan IS menjadi tersangka sejak Desember 2023. Namun, saat proses pemanggilan untuk pemeriksaan, IS melarikan diri.

Baca Juga : Pengedar dan Pengguna Sabu di Palas Diringkus dari Rumah Kosong

"Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka IS secara sah sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka, namun tersangka tidak pernah hadir hingga ditetapkan DPO pada November 2024," ungkap Adre.

(fer/nusantaraterkini.co)