Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Pengangkatan AHY jadi Menteri, TKN: Hak Prerogratif Presiden

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ilham Al Banjari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Jokowi usai melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Rabu (21/2/2024). (Foto: Sekretariat Presiden)

Soal Pengangkatan AHY jadi Menteri, TKN: Hak Prerogratif Presiden

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebutkan bahwa sudah menjadi hak prerogratif Presiden Jokowi mengangkat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga : Sidang Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api DJKA Dipadati Kader Demokrat

"Hak prerogatif presiden," kata Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga : Menko IPK: Jangan Sampai Bangunan Infrastruktur Megah tapi tidak Terintegrasi dan Sia-sia

Nusron menilai AHY memiliki reputasi dan track record yang baik. Politisi Partai Golkar ini mengatakan langkah Presiden Jokowi mengangkat AHY sebagai Menteri ATR/BPN sudah tepat.

"Selamat buat mas AHY, beliau layak untuk masuk di kabinet, kalau jadi menteri udah pas. Saya yakin pak AHY mempunyai reputasi dan track record yang baik dan bisa bekerja untuk menjadi menteri karena beliau itu orangnya cerdas, Per wibawa," pungkasnya.

Baca Juga : Tinjau Rusun Mahasiswa UNSRI, Menko AHY Dorong Standardisasi Hunian Kampus Layak dan Terjangkau

Diketahui, Presiden Jokowi resmi melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Rabu siang. Selain itu, Jokowi juga melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam yang sebelumnya sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Juga : Dua Bulan Pancabencana, AHY Resmikan Huntara di Aceh Tamiang

(HAM/nusantaraterkini.co)