Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Dibongkar, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga ASN

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tambang Emas Ilegal di Mamuju Dibongkar, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga ASN. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MAMUJU - Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya terkuak. Aparat kepolisian dari Polresta Mamuju menggerebek tiga titik penambangan tanpa izin yang berada di Dusun Batuisi, Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada pertengahan April 2026 setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Hasil pengecekan menunjukkan lokasi tambang berada di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Ketiga titik tersebut diduga masuk dalam kawasan hutan lindung atau konservasi. Selain itu, aktivitas tambang ini tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ujarnya dikutip, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga : Selingkuh dengan Sahabat Istrinya, Pria Ini Tak Sadar Sudah Dijebak dan Kehilangan Uang Ratusan Juta

Dari hasil pemantauan udara menggunakan drone serta pengecekan langsung di lapangan, luas area yang telah dirusak diperkirakan mencapai lebih dari 20 hektare. Rinciannya, satu lokasi seluas 10 hektare, lokasi kedua 5 hektare, dan satu titik lainnya sekitar 6 hektare yang sudah dipersiapkan untuk operasi.

Kerusakan lingkungan mulai terlihat jelas. Pepohonan di sekitar area tambang dilaporkan mengering akibat pembukaan lahan secara masif. Tak hanya itu, aktivitas tambang ini juga mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam jumlah besar.

Menurut Ferdyan, satu titik tambang bisa menghabiskan 150 hingga 200 liter solar per hari untuk mengoperasikan alat berat dan mesin pompa. Jika dihitung sejak awal tahun, total konsumsi BBM subsidi bisa mencapai sekitar 20 ton per lokasi.

Baca Juga : Polrestabes Medan Tanam Jagung Serentak Kuartal III di Sunggal

Dalam operasionalnya, para penambang mampu menghasilkan 5 hingga 10 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp2,5 juta per gram, aktivitas ilegal ini menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Sistem pembagian hasil dilakukan antara pemilik lahan dan pekerja tambang.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit ekskavator, 12 mesin pompa air, palong, selang, serta belasan jerigen berisi solar.

Yang menarik, penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak berpengaruh. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya peran oknum anggota DPR dari luar daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga aparat desa setempat.

Baca Juga : Banjir Halmahera Barat: Dua Warga Meninggal Dunia dan 3.444 Jiwa Terdampak

“Semua masih dalam proses penyidikan. Jika alat bukti sudah cukup, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka,” tutup Ferdyan.

(Dra/nusantaraterkini.co).