Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Temuan Mie Formalin di Pasar Pangururan, Ini Kata Diskopnakerindag Samosir

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana di Pasar Pangururan. (Poto:JAS/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopnakerindag) Samosir menemukan peredaran mie basah mengandung formalin di pusat pasar Pangururan, Kabupaten Samosir.

Mie basah yang mengandung formalin tersebut diketahui berasal dari pemasok yang sama, yakni berinisal GP warga Pematangsiantar.

Dari razia tang digelar sejak Desember 2024 hingga April 2025, sebanyak 330 kilogram mie berbahaya telah disita oleh Diskopnakerindag Pemkab Samosir bersama BPOM Toba.

Baca Juga: Temukan Puluhan Kilo Mie Basah Kandung Formalin di Pasar Pangururan, Diskopnakerindag Langsung Edukasi

Penemuan mie basah mengandung formalin pertama kali pada Desember 2024, di mana 260 kilogram mie berformalin disita di Pelabuhan Simanindo-Tiga Ras.

Kabid Perindustrian dan Perdagangan Diskopnakerindag Samosir, Boyke Situmorang mengatakan, bahwa razia terakhir pada Rabu (9/4/2025) menemukan sekitar 70 kilogram mie serupa di Pusat Pasar Pangururan. 

"Kami sangat khawatir karena ini bukan yang pertama kali. Dalam empat bulan terakhir, sudah empat kali temuan mie berformalin di Samosir. Kami terus mendalami kasus ini, temuan ini sangat meresahkan karena melibatkan pemasok yang sudah dikenal, yakni GP namun sangat sulit untuk menindak tegas para pemasok nakal ini," ujarnya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: BPOM Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak di Pasar Depok Jaya

Namun, setelah temuan 260 kilogram mie berformalin di Pelabuhan Simanindo, GP kembali teridentifikasi sebagai sumber utama mie berbahaya yang beredar di pasar.

Boyke menambahkan, selain GP, ada juga pemasok lain berinisial LM yang memasok mie jenis kuning ke Samosir.

"Keberadaan mie berformalin ini sangat merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kami berharap ada sinergi antara instansi terkait untuk memberi efek jera bagi pelaku dan mengurangi dampak buruk bagi masyarakat Samosir," pungkasnya.

(JAS/Nusantaraterkini.co)